Senin 10 Jan 2022 18:14 WIB

Luhut: RI akan Jawab Keberatan Korsel-Jepang Soal Larangan Ekspor Batu Bara

Pemerintah RI menetapkan pelarangan ekspor batu bara hingga akhir Januari 2022.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Antara/
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah Indonesia akan menjawab secara resmi keberatan yang diajukan oleh Korea Selatan dan Jepang terkait pembatasan ekspor batu bara keluar negeri."Nanti sore (hari ini) kita jawab atau besok," kata Luhut di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin (10/1/2022).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pelarangan ekspor batu bara ke luar negeri pada 31 Desember 2021 lalu yang berlaku mulai 1-30 Januari 2022 dengan alasan untuk mengamankan pasokan batu bara ke pembangkit listrik nasional.

Baca Juga

Menurut Luhut, kebijakan tersebut akan secara bertahap dilonggarkan. "Sekarang kita mulai longgarkan, sekarang lagi kita selesaikan hari-hari ini, hari ini atau besok," ungkap Luhut.

Namun Luhut tidak menjelaskan bagaimana rincian aturan pelonggaran tersebut."Ada ada (pengumuman resmi), ini akan kita finalkan sekarang," tambah Luhut.

Pembahasan aturan tersebut termasuk terkait pembatasan ekspor mineral lain termasuk emas dalam bentuk bahan mentah."(Aturan pembatasan ekspor) emas jgua sedang dikerjakan," ujar Luhut.

Pada Jumat (7/1/2022) Menteri Perdagangan Korea Selatan Yeo Han-koo diketahui mengadakan pertemuan darurat dengan Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi secara daring.Seperti dikuti dari Yonhap News Agency, Menteri Yeo menyampaikan keprihatinan pemerintah Korsel atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama ke Indonesia agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, Korea Selatan masuk dalam 10 negara tujuan ekspor batu bara Indonesia.Pada 2020, Korsel mengimpor 24,7 juta ton batu bara dari Indonesia sehingga kebijakan pelarangan ekspor batu bara oleh Indonesia membuat Korsel panik.

Selain Korsel, Jepang juga telah menyatakan keberatan pada Selasa (4/1/2022) terkait pembatasan ekspor batu bara melalui Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji yang menyurati Menteri ESDM Arifin Tasrif. Dubes Kenji meminta agar pemerintah Indonesia segera mencabut larangan ekspor batu bara, termasuk ke negaranya.

Kebijakan pelarangan batu bara itu menurut Kenji, berdampak pada negaranya karena diputuskan secara tiba-tiba. Apalagi selama ini Jepang mengimpor 2 juta ton batu bara per bulannya dari Indonesia untuk industri di negaranya, termasuk pembangkit listrik dan manufaktur.Apalagi saat ini di Jepang tengah musim dingin. 

Kebutuhan listrik semakin meningkat. Kondisi ini membuat investor yang tergabung dalam Jakarta Japan Club (JJC) khawatir.

Dubes Kenji menambahkan bahwa kadar batu bara yang dibeli oleh perusahaan Jepang lebih tinggi daripada yang dibakar oleh pembangkit listrik Indonesia, artinya Kenji menyebut Jepang bukan merupakan faktor di balik kelangkaan batu bara Indonesia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement