Selasa 07 Dec 2021 09:51 WIB

Erick Thohir: Setop 'Perampokan' Dana Pensiun!

Persoalan dana pensiun merupakan salah fokus utama yang ingin dibenahi Menteri BUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku bakal melakukan pembenahan menyeluruh terhadap dana pensiun (dapen) yang ada di BUMN tahun depan. Sejak satu setengah tahun lalu, Erick menyebut persoalan dana pensiun BUMN dapat menjadi bom waktu.

"Kami ingin membersihkan dan menyetop perampokan dana pensiun. Ini tidak setop di sini. Kemarin Asabri berjalan, kami akan bereskan dana pensiun BUMN juga yang kemarin beberapa kali dirampok," ucap Erick di Jakarta, Selasa (7/12).

Baca Juga

Erick menyebut persoalan dana pensiun merupakan salah satu fokus utama, selain menyelesaikan kasus korupsi yang menimpa asuransi BUMN, yaitu Jiwasraya dan Asabri. Erick mengaku ingin menghentikan perampokan dana pensiun. 

Kaus dana pensiun sekarang yang terjadi di banyak tempat, termasuk di dana pensiun BUMN ini terus terang kita akan rapikan pada 2022 karena terlalu banyak dana pensiun ini jadi tempat korupsi yang akhirnya tagihan pensiunan tidak terbayarkan," ujar Erick.

Erick mengatakan komitmennya ini bukan merupakan sebuah sikap arogansi, melainkan empati dan keberpihakan yang perlu dilakukan. Erick mengatakan perampokan dana pensiunan harus disetop. 

"Kasihan kan yang kerja puluhan tahun uangnya hilang," ungkap Erick. 

Erick mungkin bisa memahami jika persoalan dana pensiun akibat kondisi perusahaan yang memang tidak sehat. Namun, Erick juga tak menutup kemungkinan terjadinya kesalahan akibat permainan investasi atau membuat produk dengan leverage tinggi yang berujung macet.

"Dana pensiun akan jadi salah satu fokus utama kami pada 2022 karena ini angkanya cukup besar dan cukup kompleks," ucap Erick.

Kementerian BUMN, lanjut Erick, siap melakukan FGD khusus terkait dana pensiun dengan Komisi VI DPR. Erick menilai upaya Kementerian BUMN melakukan pembenahan dana pensiun BUMN memiliki tantangan dari aspek perundang-undangan. 

"Kita sedang dorong (dana pensiun) masuk dalam perundang-undangan keuangan rencana tahun depan. Kita tidak bisa langsung bersihkan karena ada undang-undang yang mengikat karena itu si pengelola dapat kekuasaan penuh, tapi pendiri harus top up kalau ada kekurangan," lanjut Erick.

Terkait Jiwasraya, Erick menyebut 98 persen nasabah telah menyetujui penawaran restrukturisasi polis. Polis tersebut nantinya akan dialihkan ke IFG Life.  

"Jiwasraya alhamdulillah ada persetujuan 98 persen yang sudah menyetujui restrukturisasi," ungkap Erick. 

Erick menjelaskan hingga 31 Mei 2021 ada 98 persen polis korporasi yang terdiri atas 2.127 jumlah polis korporasi dan 2.088 polis yang akan direstrukturisasi. Erick menyebut angka tersebut termasuk polis yang masih dalam proses data entry. 

Selain itu, lanjut Erick, sebanyak 156.075 polis dari total 166.710 polis ritel disetujui untuk direstrukturisasi. Apabila dipersenkan, angka tersebut mencapai 94 persen, termasuk polis yang masih dalam proses data entry. 

Erick menambahkan 96 persen atau 16.748 pemegang polis dari 17.459 polis bancassurance menyetujui restrukturisasi. Angka tersebut termasuk polis yang masih dalam proses administrasi. 

Erick mengaku terus mencari solusi yang terbaik dari persoalan itu meski permasalahan ini terjadi jauh sebelum ia menduduki posisi menteri. "Mohon apa yang kami lakukan diapresiasi dan dilakukan secara transparan. Kami ini bukan bagian yang korupsi. Kita memperbaiki bagaimana penipuan yang ada di Jiwasraya ini kami setop," kata Erick.

Erick juga mengaku telah mendapat dukungan dari Jaksa Agung, Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, hingga Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyelesaikan perkara tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement