Jumat 03 Dec 2021 03:25 WIB

Insentif Efektif Dorong Peningkatan Produksi Migas

Saat ini sudah ada enam insentif sektor hulu migas yang disetujui Kementerian ESDM.

Ladang pengeboran migas (ilustrasi)
Foto:

Ke depan pemerintah sudah menyiapkan paket insentif lainnya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan tengah berkoordinasi untuk agar tingkat pengembalian modal (internal rate of return/IRR) proyek hulu migas bisa naik menjadi 15 persen.

Sementara itu Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, Mustafid Gunawan, menuturkan agar target IRR 15 persen bisa terwujud maka sejumlah insentif bagi kontraktor migas harus diberikan baik itu dari Kementerian ESDM maupun Kementerian Keuangan.

Beberapa insentif yang bisa diberikan pihaknya seperti perubahan bagi hasil (split) yang lebih baik bagi kontraktor, besaran first tranche petroleum (FTP), dan pembebasan dari kewajiban pasok dalam negeri untuk waktu tertentu (domestic market obligation holiday/DMO holiday). Sementara perpajakan menjadi wewenang Kementerian Keuangan. 

“Kami sepakat mem-propose jadi pekerjaan rumah bersama bagi Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan instansi lain untuk menuju paling tidak IRR 15 persen, sehingga akan menjawab pertanyaan investor bahwa keekonomian di Indonesia itu lebih bagus,” jelas Mustafid.

Dalam kesempatan sama Presiden Exxon Mobil Indonesia, Irtiza Haider Sayyed, menyatakan Indonesia sangat membutuhkan investasi untuk bisa mengejar target produksi migas. Menurutnya dialog antara pemerintah dan kontraktor migas dalam menentukan insentif yang dibutuhkan untuk menarik investasi hulu migas memang bisa jadi solusi lantaran menurutnya Indonesia juga harus bersaing dengan seluruh dunia dalam menarik investasi. Salah satu cara untuk terlihat menarik adalah menyediakan insentif.

“Agar dana global ini datang ke Indonesia, investasi di Indonesia bisa menarik, Indonesia harus bisa memenuhi ambang batas insentif global,” ujar Sayyed.

Sementara Managing Director Eni Indonesia, Diego Portoghese, menilai insentif yang diberikan ini harus bervariasi agar dapat diimplementasikan di proyek migas. Dia menyarankan agar pemerintah membuka dialog dengan masing-masing kontraktor migas untuk menentukan insentif yang tepat. 

“Sehingga lapangan migasnya bisa lebih menguntungkan, menarik, dan berkesinambungan,” tuturnya.

Terkait pemberian insentif, Ketua Indonesian Petroleum Association (IPA), Gary Selbie, menambahkan, insentif yang bervariasi dibutuhkan lantaran kondisi setiap perusahaan berbeda, baik terkait kondisi lapangan migas yang digarap maupun ketentuan kontrak kerja samanya (production sharing contract/PSC). Sejauh ini, pemerintah cukup positif terkait pemberian insentif.

“Banyak anggota IPA lain yang sudah semakin dekat untuk bisa mendapatkan insentif,” ungkap Gary.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement