REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia berkomitmen melakukan industrialisasi produk halal melalui Kawasan Industri Halal. Hingga akhir 2021, ada tiga KIH di Indonesia yaitu Modern Halal Valley di Cikande Banten, Halal Industrial Park di Sidoarjo dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan Kepulauan Riau.
Direktur Industri Halal KNEKS, Afdhal Aliasar mengatakan industrialisasi menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kontribusi Indonesia dalam global halal value chain. Saat ini ada belasan potensi kawasan lainnya yang sedang berproses menjadi KIH.
"Banyak juga zona industri halal yang akan dibangun dalam kawasan industri yang sudah ada, serta klaster industri produk halal akan hadir di berbagai daerah di luar kawasan industri," kata dia.
Semuanya akan diarahkan untuk menghasilkan produk halal yang berkualitas melalui proses industrialisasi dengan mengutamakan bahan baku lokal. Juga melibatkan riset bahan halal pendukung dan tentunya pelibatan UMKM sebagai bagian dari rantai pasok industri ini.
Industrialisasi ini akan menghasilkan produk halal yang mampu memenuhi standar pasar internasional dan mampu bersaing memenuhi kebutuhan halal penduduk dunia. Beberapa pemain industri global dalam bidang ini langsung menangkap peluang dan menjadikan Indonesia sebagai Center of Excellence pengembangan produk halal mereka untuk kebutuhan global.
"Peluang ini pun segera melirik perhatian investor, atas langkah serius Indonesia dalam industrialisasi produk halal, diharapkan KIH yang ada akan segera terisi dengan investasi investasi baru," katanya.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) akan menggelar rapat pleno pada Selasa (30/11) dengan tema "Menyatukan Langkah Menuju Pusat Produsen Halal Terkemuka Dunia". Arahan langsung akan disampaikan oleh Ketua Harian KNEKS yang juga Wakil Presiden RI, Maruf Amin. Rapat pleno ini sekaligus akan meluncurkan sejumlah kebijakan dan keputusan strategis dalam rangka mencapai visi menjadi pusat produsen halal dunia. Insentif-insentif terkait tujuan tersebut juga sedang diperkuat, termasuk untuk mengisi kawasan industri halal.