Ahad 21 Nov 2021 16:43 WIB

BTN Terus Genjot Penyaluran KPR Subsidi Berbasis Tabungan

Akhir pekan ini, BTN melakukan akad kredit massal KPR BP2BT sebanyak 2.150 unit.

Nasabah usai bertransaksi di Kantor PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Cabang Harmoni, Jakarta, Rabu (16/6). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus menggenjot penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) untuk memenuhi target 11.000 unit hingga akhir 2021.
Foto:

"Apalagi kini ada dana talangan dari Bank BTN untuk uang muka bagi KPR BP2BT, sehingga pengembang tidak perlu khawatir cashflow terganggu," ujar Hirwandi.

Menurut Hirwandi, dengan dana talangan dari Bank BTN maka pencairan subsidi uang muka hingga Rp 40 juta bisa dilakukan di depan, sehingga pengembang tidak perlu menunggu pencairan pemerintah yang mungkin butuh waktu. Kemudian dari sisi masyarakat konsumen atau debitur, Bank BTN memberikan kemudahan angsuran sama dengan angsuran FLPP dan memberikan pilihan suku bunga tetap selama lima tahun dan 10 tahun.

"Kedua angsurannya itu jauh lebih rendah dari FLPP, sehingga dilihat dari konsumen keuntungannya ada dua yaitu konsumen beli rumah senilai Rp 150 juta, namun mereka membelinya hanya Rp 110 juta karena Rp 40 juta di subsidi, yang kedua keuntungannya angsurannya hampir sama bahkan lebih rendah dari pada KPR FLPP," kata Hirwandi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengaku mengapresiasi kerja keras Bank BTN dalam menyalurkan KPR BP2BT.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank BTN yang hari ini bekerja keras menyalurkan produk KPR BP2BT, yang jika melihat sejarahnya di awal-awal agak seret penyalurannya, walaupun kami meyakini perubahan ini sangat baik," ujar Herry.

 

Herry menuturkan, KPR BP2BT sangat baik, karena mengajak masyarakat untuk membiasakan menabung, apalagi dari sisi bank produk tersebut tidak mendistorsi pasar. Kelebihan lainnya, Bank BTN bisa menyalurkan kreditnya dengan bunga pasar, sedangkan ketidakmampuan MBR ditutup pemerintah dengan tunai sebesar hingga Rp 40 juta sehingga sisanya lah yang harus dicicil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement