Sabtu 30 Oct 2021 02:23 WIB

BTN Fasilitasi Skema Baru KPR Subsidi, Bunga Tetap 10 Tahun

KPR bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan ini memiliki tenor hingga 20 tahun

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan perumahan di Depok, Jawa Barat, Kamis (7/1). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menawarkan skema baru kredit pemilikan rumah (KPR) bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (KPR Subsidi BP2BT).
Foto: Dok. BTN
Pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan perumahan di Depok, Jawa Barat, Kamis (7/1). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menawarkan skema baru kredit pemilikan rumah (KPR) bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (KPR Subsidi BP2BT).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menawarkan skema baru kredit pemilikan rumah (KPR) bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (KPR Subsidi BP2BT). Adapun bantuan uang muka yang ditawarkan sebesar Rp 40 juta dan bunga tetap atau fixed rate yang diperpanjang menjadi sepuluh tahun.

Direktur Consumer and Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar mengatakan skema baru KPR Subsidi BP2BT lebih lama dibandingkan periode sebelumnya sebesar dua tahun.

Baca Juga

“Dengan skema tersebut, masyarakat kelas menengah ke bawah diharapkan dapat memiliki rumah dengan nilai cicilan yang lebih murah, sehingga mereka dapat segera menikmati hunian yang nyaman dan aman ditinggali terutama masa pandemi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (29/10).

Sepanjang 2021, BTN telah merealisasikan sebanyak 2.250 unit KPR BP2BT. Adapun KPR BP2BT BTN merupakan produk pembiayaan pemilikan rumah racikan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR dengan BTN, yang memberikan bantuan uang muka hingga Rp 40 juta. 

“Fasilitas kredit subsidi ini juga memiliki tenor hingga 20 tahun,” ucapnya.

Menurutnya BTN juga berinovasi dengan menawarkan skema fixed rate pada fitur graduated payment mortgage (GPM) yang menawarkan keringanan angsuran berjenjang. Tercatat ada dua skema yang ditawarkan yakni keringanan angsuran berjenjang dengan fixed rate 9,5 persen selama lima tahun dan fixed rate 10 persen selama sepuluh tahun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement