Selasa 26 Oct 2021 19:49 WIB

Porsi Pembiayaan Syariah di KemenPUPR Kurang dari 10 Persen

Infrastruktur cocok dengan pembiayaan syariah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Pembangunan infrastruktur juga bisa dibiayai dengan pembiayaan syariah, ilustrasi
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Pembangunan infrastruktur juga bisa dibiayai dengan pembiayaan syariah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian PUPR mendorong pembiayaan syariah dalam proyek-proyek infrastruktur. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna menyampaikan porsi pembiayaan syariah di proyek KemenPUPR saat ini masih kurang dari 10 persen.

"Kita tentu dorong agar bisa lebih dari itu, karena infrastruktur cocok dengan pembiayaan syariah, sudah mulai paham juga para stakeholder," katanya dalam Seremoni Business Deals dan Talkshow Pembiayaan Syariah KPBU, Selasa (26/10).

Saat ini, ada satu proyek lanjutan senilai Rp 1,9 triliun yang diharapkan dibiayai oleh skema syariah juga. Meski menyambut semua skema pembiayaan, Herry menilai skema pembiayaan syariah kini sudah mulai banyak diminati dan dipahami oleh investor juga pelaku proyek.

Ia berharap skema syariah bisa menjadi solusi di tengah kesulitan yang saat ini dihadapi dari sisi pendanaan proyek. Sehingga skema pembiayaan syariah bisa mengisi funding gap yang ada saat ini dari total kebutuhan pendanaan proyek sekitar Rp 1.400 triliun.

"Kita tentu berharap bersama, skema syariah bisa meningkatkan porsi pendanaan yang saat ini masih kurang dari 10 persen," katanya. Mengingat syariah punya peluang besar untuk menjadi solusi bagi pembangunan infrastruktur. Tidak hanya untuk jalan tol, non-tol, perumahan, infrastruktur sumber daya air, dan lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement