Kamis 21 Oct 2021 16:23 WIB

Perkembangan Industri Modal Ventura Syariah Masih Lambat

Saat ini hanya ada enam pelaku modal ventura syariah.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Perkembangan industri modal ventura syariah disebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Dalam perjalanannya, pertumbuhan industri nonbank ini terpantau sangat lambat bahkan cenderung stagnan.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Perkembangan industri modal ventura syariah disebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Dalam perjalanannya, pertumbuhan industri nonbank ini terpantau sangat lambat bahkan cenderung stagnan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan industri modal ventura syariah disebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Dalam perjalanannya, pertumbuhan industri nonbank ini terpantau sangat lambat bahkan cenderung stagnan. 

Hal tersebut tercermin dari sisi pelaku yang tidak ada penambahan jumlah dalam dua tahun terakhir. Hingga saat ini, jumlah pelaku modal ventura syariah hanya ada enam, dua diantaranya merupakan Unit Usaha Syariah (UUS) dan empat lainnya full syariah. 

Selain itu, lambatnya pertumbuhan industri ini juga tergambar dari sisi aset. Berdasarkan data Otoirtas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2021, aset industri ini tercatat sebesar Rp2,6 triliun atau hanya tumbuh empat persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Direktur PNM Ventura Syariah, Fahmi Basyah, melihat pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor yang menghambat perkembangan industri. Kondisi yang sulit akibat dampak dari krisis ini menyebabkan calon pelaku cenderung wait and see untuk mendirikan perusahaan modal ventura syariah. 

"Saat ini kita dalam kondisi pandemi, ini akan cukup sulit untuk mendirikan perusahaan," kata Fahmi di acara Webinar Modal Ventura Syariah, Kamis (21/10).

Faktor lainnya, kata Fahmi, industri modal ventura syariah saat ini lebih banyak memberikan pembiayaan bagi hasil dibandingkan penyertaan saham. Menurut Fahmi, model bisnis ini akan menimbulkan alternatif lain untuk mendirikan perusahaan pembiayaan dibandingkan perusahaan modal ventura. 

Agar bergeliat, Fahmi mengatakan, model bisnis industri modal ventura harus dikembalikan pada landasan awalnya yaitu melakukan penyertaan saham. Sebagai informasi, menurut data OJK, pembiayaan bagi hasil merupakan 98,8 persen jenis usaha yang dijalankan industri. Sedangkan pembiayaan dalam bentuk penyertaan saham hanya 1,2 persen.

Selain itu, Fahmi menilai, literasi yang masih rendah juga menyebabkan lambatnya pertumbuhan industri modal ventura. Menurutnya, butuh upaya yang lebih untuk memperkenalkan dan menyosialisasikan modal ventura ini ke masyarakat. 

Direktur Utama PBMT Ventura Syariah, Rury Febrianto, mengakui perusahan modal ventura syariah memilili risiko yang lebih besar dibandingkan dengan perbankan syariah. Hal ini juga menjadi faktor rendahnya pertumbuhan pelaku industri modal ventura syariah. 

Berbeda dengan perbankan yang memiliki LPS, industri modal ventura sejauh ini tidak memiliki lembaga khusus untuk menjamin apabila terjadi risiko penempatan dana. "Kalau bank penabungnya dijamin LPS kalau modal ventura kan ya pemegang saham yang akan menanggung. Faktor ini masih kuat," kata Rury.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement