Senin 19 May 2025 16:35 WIB

Pembiayaan Kendaraan Listrik Capai Rp 16,63 Triliun per Maret 2025

Potensi pembiayaan atas kendaraan bermotor listrik di Indonesia masih terbuka lebar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan kendaraan listrik melalui perusahaan multifinance mencapai Rp 16,63 triliun per Maret 2025.
Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan kendaraan listrik melalui perusahaan multifinance mencapai Rp 16,63 triliun per Maret 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan kendaraan listrik melalui perusahaan multifinance mencapai Rp 16,63 triliun per Maret 2025. Jumlah tersebut naik 5,65 persen secara bulanan (mtm) dari posisi Februari 2025 sebesar Rp 15,74 triliun. 

Selain itu, pembiayaan kendaraan listrik pada Maret 2025 berkontribusi 3,08 persen dari total pembiayaan multifinance.

Baca Juga

"Secara umum, potensi pembiayaan atas kendaraan bermotor listrik di Indonesia masih cukup terbuka lebar seiring dengan rencana pembukaan investasi dalam bentuk pabrik dari manufaktur kendaraan bermotor listrik di Indonesia," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan serta sinergi kebijakan pemerintah dalam mendorong adopsi kendaraan listrik.

Dukungan tersebut salah satunya datang dari Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang berkomitmen memberikan insentif lebih besar kepada produsen kendaraan listrik yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement