Kamis 23 Sep 2021 14:13 WIB

Perpanjangan PPnBM DTP Dongkrak Utilisasi Otomotif

Program relaksasi PPnBM DTP kendaraan bermotor berhasil meningkatkan penjualan mobil.

Pekerja berada di samping mobil New GLC Mercedes-Benz yang selesai dirakit di pabrik Mercedes-Benz Indonesia di Wanaherang, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pekerja berada di samping mobil New GLC Mercedes-Benz yang selesai dirakit di pabrik Mercedes-Benz Indonesia di Wanaherang, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo berharap diskon pajak atau pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen mampu mendongkrak utilisasi industri otomotif nasional. "Dengan efek berganda yang tinggi maka sebaiknya kebijakan PPnBM DTP ini diperpanjang. Kami berharap semoga program PPnBM DTP dapat mendongkrak utilisasi industri otomotif di Indonesia sehingga dapat memacu pemulihan perekonomian nasional," kata Dody dalam diskusi virtual 'Diseminasi Analisis Dampak Insentif PPnBM DTP', Kamis (23/9).

Dody mengatakan, program relaksasi PPnBM DTP kendaraan bermotor berhasil meningkatkan penjualan mobil yang masuk dalam skema program tersebut, karena masih tingginya daya beli masyarakat dan peningkatan utilisasi industri otomotif dan sektor terkait lainnya. Dampak ekonomi program tersebut terbukti berkontribusi terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan volume penjualan kendaraan bermotor, penciptaan output atau PDB, lapangan kerja, pendapatan rumah tangga, dan pendapatan negara.

Baca Juga

"Kebijakan ini telah menjadi game changer di tengah pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini," ujar Dody.

Penjualan mobil yang masuk dalam skema program relaksasi pada periode pertama yakni sebelum pandemi mencapai 126.681 unit mobil. Pada Maret 2019, penjualan mobil tersebut sekitar 46.544 unit dan terus menurun pada bulan April dan Mei menjadi 40.000 unit dan 40.137 unit.

Pada periode awal pandemi, penjualan semakin menurun menjadi 44.844 unit dimana penurunan terendah terjadi pada bulan April dan Mei 2020 dimana penjualan mencapai 9.426 dan 6.907 unit. Setelah pemberlakuan program relaksasi PPnBM DTP mulai bulan Maret 2021, penjualan mobil yang masuk dalam skema relaksasi ini meningkat menjadi 99.370 unit.

Lonjakan penjualan tertinggi terjadi pada bulan Maret 2021 dengan volume penjualan mencapai sekitar 40.833 unit.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement