REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumpulkan dana bantuan sosial bagi masyarakat, pegawai outsourcing, dan pegawai level terendah yang terdampak Covid-19. Adapun dana yang terkumpul mencapai Rp 2,6 miliar.
"Bantuan tersebut antara lain pembagian sembako, alat-alat kesehatan, serta pembagian daging hewan kurban perayaan Idul Adha ke berbagai daerah," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi seperti dikutip Jumat (23/7).
Khusus untuk hewan kurban, pegawai OJK membagikan 233 sapi dan 332 kambing atau domba yang antara lain diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan di Kalimantan Selatan.
Wimboh mengungkapkan, penyembelihan dan pembagian kurban diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid-19 dan menjadi bagian dari kegiatan sosial yang telah dilakukan OJK dan pegawainya selama ini.
"Kurban ini diharapkan bisa membawa manfaat untuk masyarakat yang membutuhkan, begitu pula kegiatan sosial lain yang kita selenggarakan. Kita akan memperbanyak kegiatan sosial OJK ini untuk kita semakin berbagi kepada masyarakat," ucapnya.
Untuk membantu masyarakat khususnya yang terdampak pandemi, pegawai OJK bekerja sama dengan industri jasa keuangan juga menghimpun dan menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk sembako, obat-obatan, dan dana kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya di sekitar kantor OJK di Jakarta dan 34 kantor regional.
Selain itu, aksi sosial OJK juga dilakukan di Yogyakarta dengan pemberian bantuan untuk penanganan Covid-19. Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Parjiman menyampaikan bantuan tersebut kepada Ketua Gerakan Kemanusiaan yang tergabung dalam Komunitas Sambatan Jogja (Sonjo) Rimawan.