Kamis 08 Jul 2021 02:53 WIB

Biofarma akan Luncurkan Bio Saliva, Berapa Harganya?

Mekanisme pengetesan Bio Saliva nantinya dilakukan dengan cara berkumur-kumur.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama (Dirut) Biofarma, Honesti Basyir mengungkapan, bahwa Biofarma akan meluncurkan produk pengetesan PCR bernama Bio Saliva. Mekanisme pengetesan Bio Saliva nantinya dilakukan dengan cara berkumur-kumur, berbeda dengan PCR yang dilakukan saat ini melalui hidung.

"Kita sudah meluncurkan RT-PCR kit mBioCov-19, dan yang terbaru Bio Saliva, di mana pengetesannya tidak lagi melalui hidung, tapi sifatnya kumur-kumur. Jadi nanti juga memberikan pengalaman baru, dari sisi kenyamanan buat masyarakat yang ingin melakukan tes PCR ini," kata Honesti dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (7/7).

Honesti mengatakan, produk tersebut baru akan diproduksi sebanyak 40 ribu per bulan. Sementara tingkat akurasi Bio Saliva dikatakan Honesti mencapai hingga di atas 99 persen.

"Jadi semua produk sudah kita lakukan pengetesan dengan akurasi di atas 99 persen. Khusus untuk Bio Saliva ini, ini adalah produk kita terbaru dan bisa mendeteksi semua strain virus yang berkembang di Indonesia," ucapnya.

Honesti belum mau mengungkapkan harga pengetesan PCR dengan menggunakan Bio Saliva. Namun, dia memastikan, harganya akan lebih murah ketimbang pengetesan PCR melalui hidung. 

"Nanti akan kami sampaikan berapa harganya setelah ada evaluasi dari BPKP. tapi intinya harganya jauh lebih murah dari PCR yang sekarang," ungkapnya.

Meskipun harga Bio Saliva diperkirakan bakal lebih murah dari harga PCR saat ini, Honesti mengungkapkan, harga Bio Saliva tidak akan lebih murah dari antigen.

Untuk diketahui pemerintah sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 mematok harga tertinggi untuk PCR sebesar Rp 900 ribu. Sementara harga tertinggi untuk rapid test antigen berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/4611/2020 di Pulau Jawa sebesar Rp 250 ribu. Kemudian harga rapid antigen tertinggi di luar Pulau Jawa sebesar Rp 275 ribu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement