Senin 31 Aug 2026 20:49 WIB

Data Desil tak Sesuai? Ini Saran Langsung dari BPS

BPS menegaskan DTSEN terus dimutakhirkan agar data sosial ekonomi lebih akurat.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Lida Puspaningtyas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Sekretaris Utama BPS Zulkipli saat memberikan keterangan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/8/2026).
Foto: Republika/Bayu Adji
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Sekretaris Utama BPS Zulkipli saat memberikan keterangan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/8/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perubahan data desil yang terjadi belakang menjadi perhatian masyarakat luas. Pasalnya, tidak sedikit masyarakat yang menganggap data desil miliknya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga tidak mendapatkan bantuan.

Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS), Zulkipli, mengatakan masyarakat dapat mengecek statusnya sebagai penerima bantuan melalui fasilitas yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos). Menurut dia, warga bisa melihat statusnya sebagai penerima bantuan.

Baca Juga

"Ada fasilitas cek bansos yang diberikan, sehingga kita bisa, kalau kita merasa tidak yakin dengan desil yang kita ada di dalam daftar itu, maka kita bisa mengisi pertanyaan-pertanyaan yang ada di dalamnya," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/8/2026).

Menurut dia, masyarakat dapat mendatangi kelurahan apabila membutuhkan bantuan dalam proses pengisian. Pihak kelurahan nantinya membantu warga mengisi formulir melalui fasilitas yang tersedia.

"Kenapa harus datang ke kelurahan? Karena di sana ada fasilitasnya dan kita bisa bertanya dan membantu, pihak kelurahan akan membantu untuk melakukan pengisian dari formulir yang ada di dalam fasilitas yang disediakan itu," kata dia.

Zulkipli mengatakan data yang telah diajukan untuk diverifikasi akan diproses dalam kurun waktu sekitar tiga bulan. BPS kemudian akan menerbitkan pembaruan desil secara berkala.

"Sehingga nantinya selama kurun waktu tiga bulan, kita akan dilakukan verifikasi. BPS akan menerbitkan desil yang baru itu setiap tiga bulan," kata dia.

Diketahui, desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam penetapan sasaran berbagai program. BPS menegaskan DTSEN terus dimutakhirkan agar data sosial ekonomi masyarakat semakin sesuai dengan kondisi sebenarnya.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi