Jumat 11 Sep 2026 17:44 WIB

Kemensos Mulai Keluarkan Penerima PKH dan Sembako dari Desil 5-10

Sebelumnya, penerima PKH dan Sembako masih tersebar di seluruh kelompok desil.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Ahmad Fikri Noor
Warga melakukan pencocokan data saat pendistribusian bantuan pangan beras di Halaman Kantor Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Foto: Republika/Prayogi
Warga melakukan pencocokan data saat pendistribusian bantuan pangan beras di Halaman Kantor Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mengeluarkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako yang berada pada Desil 5 sampai Desil 10. Langkah tersebut dilakukan untuk mengarahkan bantuan sosial kepada masyarakat yang dinilai lebih membutuhkan, yakni kelompok pada Desil 1 sampai Desil 4.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Andy Kurniawan mengatakan perubahan tersebut dilakukan setelah pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran bantuan sosial. Sebelumnya, penerima PKH dan Sembako masih tersebar di seluruh kelompok desil, termasuk masyarakat yang berada pada Desil 10.

Baca Juga

“Di Triwulan III kita pakai DTSEN. Apa yang harus kita lakukan? Harusnya yang menerima bansos secara logika mereka yang paling membutuhkan, yaitu di Desil 1, 2, 3, 4. Maka apa yang harus kita lakukan? Kita harusnya mengeluarkan orang yang ada di Desil 6, 7, 8, 9, 10, kita pindahkan ke Desil 1, 2, 3, 4,” kata Andy dalam diskusi publik bertema Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia, di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Ia menjelaskan perubahan penerima bansos tidak dilakukan secara mendadak. Pemerintah memilih proses bertahap untuk menghindari dampak ekonomi terhadap masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan.

“Kalau kita pindahkan langsung, bayangkan akan ada sekian juta orang tiba-tiba tidak menerima bansos. Shock! Masyarakat tidak boleh menerima shock ekonomi sebesar ini. Makanya secara bertahap kita pelan-pelan,” ujar Andy.

Perubahan penerima tersebut tidak hanya berlaku untuk PKH dan Sembako, tetapi juga dilakukan pada Penerima Bantuan Iuran (PBI). Andy menegaskan penggunaan desil bukan bertujuan mengurangi jumlah bantuan sosial yang disalurkan pemerintah.

“Bansosnya tetap, kuotanya tetap. PKH 10 juta, BPNT 18 juta, PBI 96 juta. Cuma mereka yang dulu menerima di Desil 10, Desil 6, Desil 7, kita pindah ke mereka yang ada di Desil 1, 2, 3,” tuturnya.

Andy menyebut proses pergeseran penerima tersebut telah menunjukkan hasil pada Triwulan III. Penerima PKH dan Sembako yang sebelumnya berada pada Desil 5 sampai Desil 10 tidak lagi tercatat sebagai penerima, sehingga penerima kedua program tersebut kini berada pada Desil 1 sampai Desil 4.

“Lihat sekarang, di Triwulan III ini sudah tidak ada lagi mereka yang berada di Desil 5 sampai Desil 10 yang terima PKH dan Sembako. Semuanya sudah ada di Desil 1 sampai 4,” ujar Andy.

Dalam proses transisi dari DTKS ke DTSEN, pemerintah juga melakukan ground check terhadap 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Proses tersebut dilakukan untuk menemukan masyarakat yang selama ini tidak masuk dalam data penerima sekaligus memastikan ketepatan penerima yang sudah tercatat.

Hasilnya, sekitar 4,3 juta KPM baru yang sebelumnya tidak pernah menerima bansos kini dapat menerima bantuan. Mereka merupakan masyarakat yang masuk dalam Desil 1 sampai Desil 4.

Andy mengatakan perbaikan data tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran perlindungan sosial. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengajuan bantuan secara on demand dan verifikasi menggunakan data administrasi agar masyarakat yang membutuhkan dapat masuk dalam sistem perlindungan sosial.

Berita Lainnya

Rekomendasi