Ahad 27 Jun 2021 14:05 WIB

Tingkatkan Penyediaan Pangan Nasional Lewat Food Estate

Realisasi kegiatan pelaksanaan Program Food Estate Kalteng sementara 32,89 persen

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Gita Amanda
Foto udara lahan rawa yang tertanam padi jenis Inpari 42 di areal
Foto: Antara/Makna Zaezar
Foto udara lahan rawa yang tertanam padi jenis Inpari 42 di areal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guna percepatan pelaksanaan program food estate, Tim Sekretariat Kabinet bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekononomian dan Kementerian Pertanian melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional Melalui Pengembangan Kawasan Food Estate pada lima provinsi.

Pada 16 sampai 19 Juni 2021, kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan dengan mengunjungi Provinsi Kalimantan Tengah demi mengidentifikasi permasalahan program terkait penetapan AOI (Area of Interest) di masing-masing lokasi, perkembangan pelaksanaan, hingga perkembangan model bisnis yang diterapkan saat ini.

Kunjungan tersebut memfokuskan pembahasan pada pengawalan penetapan Rancangan Peraturan Presiden tentang Food Estate, Rencana Induk Food Estate, konsep bentuk kelembagaan pengelola Kawasan Food Estate Kalimantan Tengah, tindak lanjut hasil survey IP4T, serta penajaman rencana kerja Kementerian dan Lembaga tahun 2021-2022 dalam lahan Eks-PLG Blok A seluas 43.503 hektare (ha).

“Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Food Estate Kalimantan Tengah ini merupakan bagian dari dukungan percepatan program melalui pemantauan progres pelaksanaan langsung, perkembangan model bisnis eksisting, hingga identifikasi permasalahan program terutama dalam lahan Eks-PLG Blok A sebagai fokus pengembangan hingga tahun 2022,” ujar Asisten Deputi Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi Tulus Hutagalung mewakili Deputi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo melalui siaran pers yang diterima Republika pada Ahad (27/6).

Kepala Bidang Tanaman Pangan Provinsi Kalimantan Tengah Irpan Rianto menyampaikan, progress kegiatan pelaksanaan Program Food Estate Provinsi Kalimantan Tengah. Hal itu berupa realisasi kegiatan sementara tahun 2021 sebesar 32,89 persen meliputi intensifikasi seluas 13.519 ha (95 persen), ekstensifikasi seluas 1.368 ha (6,08 persen), dan Survei Investigasi Design (SID) ekstensifikasi seluas 4.563 ha (20,28 persen) pada Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.

Selanjutnya, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II Dwi Cahyo Handono Setyawan menyampaikan, fokus kegiatan BWS Kalimantan II yakni pada Infrastruktur Sumber Daya Air. Terutama rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau serta pembangunan pintu air pada Daerah Irigasi Rawa (DIR) Dadahup dengan luasan 21.226 ha di Kabupaten Kapuas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement