Jumat 11 Jun 2021 13:41 WIB

Bank Dunia Setujui Pendanaan untuk Indonesia Rp 5,6 Triliun

Pendanaan tersebut untuk mendukung reformasi sektor keuangan Indonesia.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Logo Bank Dunia. Bank Dunia menyetujui pendanaan sebesar 400 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,6 triliun untuk mendukung reformasi pemerintah Indonesia.
Logo Bank Dunia. Bank Dunia menyetujui pendanaan sebesar 400 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,6 triliun untuk mendukung reformasi pemerintah Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Dunia menyetujui pendanaan sebesar 400 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,6 triliun untuk mendukung reformasi Pemerintah Indonesia. Adapun langkah ini guna memperdalam, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat, ketahanan sektor keuangan. 

Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen mengatakan, pendanaan baru ini dirancang untuk membantu Indonesia mengatasi kerentanan di sektor keuangan yang diperparah oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga

"Pendanaan ini melengkapi berbagai upaya pemerintah untuk melindungi sektor keuangan dan perekonomian secara keseluruhan dari dampak-dampak yang ditimbulkan oleh krisis Covid-19," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (11/6).

Dia menjelaskan, pendanaan akan mendukung berbagai reformasi sektor keuangan melalui tiga pendekatan utama. Pertama, pendanaan bertujuan untuk memperdalam sektor keuangan dengan memperluas akses kepada layanan keuangan, termasuk oleh generasi muda dan perempuan, memperluas cakupan produk-produk keuangan, dan memberikan insentif simpanan jangka panjang.

"Berbagai upaya tersebut akan mengurangi kerentanan Indonesia terhadap arus keluar portofolio asing," kata Kahkonen.

Kedua, pinjaman ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan biaya sektor keuangan dengan memperkuat kerangka kepailitan dan hak-hak kreditor, melindungi konsumen dan data pribadi, serta membangun sistem pembayaran yang lebih efisien dan cepat dengan memanfaatkan teknologi digital.

"Hal ini akan membantu pembayaran bantuan sosial yang berskala besar kepada masyarakat rentan selama berlangsungnya krisis," ucapnya.

Ketiga, mendorong kemampuan sektor keuangan bertahan dari guncangan dengan memperkuat kerangka resolusi untuk menghindari berbagai gangguan terhadap kegiatan keuangan jika terjadi kegagalan bank, meningkatkan efektifitas pengawasan sektor keuangan serta menerapkan praktik keuangan yang berkelanjutan.

"Dengan menjadikan layanan keuangan lebih transparan, dapat diandalkan, dan berorientasi kepada teknologi, maka simpanan dapat disalurkan kepada investasi-investasi yang paling produktif secara lebih hemat, lebih cepat, dan lebih aman," katanya.

Maka demikian, menurut dia, pendanaan untuk memperkuat sektor keuangan ini dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi demi masa depan dan untuk melindungi diri dari berbagai guncangan yang tidak diharapkan. Saat ini pandemi Covid-19 telah menyebabkan resesi di Indonesia, serta berpotensi memberikan dampak terhadap turunnya kinerja sektor keuangan, fiskal, dan sosial secara berkepanjangan.

Dari sistem perbankan yang selama ini didukung modal yang cukup dengan keuntungan tinggi, dan kurang mendalamnya pasar keuangan Indonesia, telah meningkatkan kerentanan negara ini terhadap goncangan dari luar. Adapun kondisi tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan wabah Covid-19 telah menjadikan berbagai reformasi struktural dalam mengatasi kerentanan sektor keuangan mendesak untuk segera dilakukan.

"Indonesia berkomitmen untuk memperkuat sektor keuangan karena perannya yang sangat penting dalam menjaga pertumbuhan Indonesia dan mengurangi kemiskinan, terutama selama tahap pemulihan Covid-19," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement