REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memberikan penjelasan terkait penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sekaligus meluruskan beberapa informasi palsu atau hoax yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab. Informasi palsu dinilai berpotensi merugikan para pelaku usaha mikro.
Sekretaris Kemenkop dan UKM Arif Rahman Hakim meminta masyarakat dan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar mengacu informasi yang disampaikan oleh kementerian. Informasi tersebut dapat dilihat melalui akun media sosial resmi.
Baik di akun @KemenkopUKM pada Instagram maupun media sosial lainnya. Bisa pula lewat website resmi www.kemenkopukm.go.id dan call center di 1500587.
Deputi bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya menambahkan, beberapa waktu lalu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memintanya mengklarifikasi adanya kesimpangsiuran informasi terkait BPUM.
"Sampai sebelum lebaran kemarin, Kemenkop sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9,8 juta penerima," ujarnya pada kesempatan serupa.
Penerima tersebut kombinasi dari penerima lama dan penerima baru. Penyaluran itu merupakan tahap pertama dari 2 tahap yang direncanakan. Sementara penyaluran tahap kedua masih dalam persiapan.
Ia menyebutkan, setiap penerima mendapatkan dana sebesar Rp 1,2 juta. Jadi total dana yang sudah disalurkan sebanyak Rp 11,76 triliun.