Kamis 15 Apr 2021 10:21 WIB

Mentan: Pupuk Subsidi Aman untuk Luas Tanam 5,16 Juta Hektar

Mentan ingatkan petani manfaatkan KUR untuk menambah pasokan pupuk selain subsidi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengecek kondisi serapan gabah dan pupuk subsidi di gudang RNI Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Mentan ingatkan petani manfaatkan KUR untuk menambah pasokan pupuk selain subsidi
Foto:

Sarwo mengatakan, dampak pengunaan pupuk bersubsidi cukup besar. Pertama, penerima manfaat pupuk subsidi langsung adalah petani kecil dengan luas garapan 2  hektar. Kedua, sasaran penerima subsidi pupuk adalah 16,6 juta petani berbasis NIK mencakup 32 juta ha luas tanam.

Ketiga, dengan alokasi subsidi sebesar Rp 25,27 triliun. Artinya, rata-rata alokasi subsidi sebesar Rp 1,52 juta/petani/tahun atau Rp 766 ribu/ha/tahun. “Subsidi harga pupuk akan mendorong penggunaan pupuk untuk mengoptimalkan potensi produktivitas varietas unggul,” pungkas Sarwo Edhy. 

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 2,1 juta ton pupuk untuk stok menghadapi musim tanam, mulai dari Lini 1 hingga ke Lini 4.

"Pupuk Indonesia bertanggung jawab dalam penyediaan dan penyaluran pupuk subsidi secara keseluruhan, di mana proses distribusinya dimonitor melalui teknologi Distribution Planning and Control System (DPCS) ke seluruh Indonesia dan ke seluruh kios," ujar Bakir.

Adapun untuk fasilitas distribusi, Pupuk Indonesia saat ini memiliki 9 unit pengantongan, 6 unit Distribution Center (DC), 203 kapal laut, 6.000 lebih truk, 595 gudang dengan kapasitas 3,1 juta ton, dan memiliki jaringan distributor sebanyak 1.200 dengan 29.000 lebih kios resmi.

"Semua fasilitas dan jaringan distribusi Pupuk Indonesia group, kami pastikan berjalan optimal untuk menyambut musim tanan kedua ini," tegas Bakir.

Sebagai produsen, lanjut Bakir, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Dimana pada tahun 2021 alokasi pupuk subsidi dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.

 

Selain kewajiban menyalurkan pupuk subsidi, lanjut Bakir, Pupuk Indonesia juga menyediakan stok pupuk non-subsidi yang saat ini berjumlah 754 ribu ton. “Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan petani yang belum ter-cover dalam skema pupuk subsidi,” ujar Bakir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement