REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian ESDM meningkatkan target produksi batu bara pada tahun ini dari 550 juta ton menjadi 625 juta ton. Sinyal dari pemerintah ini membuat beberapa perusahaan batu bara berencana mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menjelaskan, kenaikan target produksi ini disambut baik oleh para perusahaan batu bara. Ditengah kondisi perbaikan harga batu bara secara global menjadi peluang untuk meningkatkan kinerja perusahaan batu bara melalui ekspor.
"Iya, kami mendengar ada beberapa perusahaan yang telah dan akan mengajukan proposal revisi RKAB ke pemerintah. Hal ini didorong kondisi harga yang sedang membaik sehingga pelaku usaha mencoba memaksimalkan produksi," ujar Hendra saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (13/4).
Hendra juga menjelaskan, kenaikan target produksi oleh pemerintah ini disinyalir mengacu pada PMI (Purchasing Manager Index). Dalam PMI menunjukan bahwa negara tujuan ekspor batu bara memang sedang berada di level positif.
"Selain itu, membaiknya perekonomian dari negara-negara tujuan ekspor batu bara Indonesia yang juga didorong dengan berjalan lancarnya proses vaksinasi, maka ada potensi permintaan ekspor pada 2021 akan lebih meningkat dibandingkan 2020," ujar Hendra.