Ahad 11 Apr 2021 14:39 WIB

OJK Terbitkan Surat Optimalkan Stimulus Lanjutan Perbankan

Ini sejalan implementasi kebijakan stimulus lanjutan sesuai POJK No.48/POJK.03/2020.

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mengoptimalkan stimulus lanjutan sektor perbankan. (ilustrasi)
Foto:

Kelima, seluruh kredit restrukturisasi Covid-19 dilaporkan dengan menambahkan keterangan Covid-19 sampai dengan kredit lunas (meskipun melewati 31 Maret 2022) yang ditujukan untuk memantau perkembangan kredit restrukturisasi Covid-19. Kredit restrukturisasi Covid-19 juga dapat dikecualikan dari perhitungan aset kredit berkualitas rendah (Loan at Risk/LaR) dalam penilaian Tingkat Kesehatan Bank.

Keenam, bank dapat menghapus keterangan Covid-19 dalam pelaporan dengan memperhatikan beberapa hal, antara lain asesmen bank dapat memastikan debitur telah mengatasi permasalahan jangka pendek, serta historical data debitur tersedia lengkap dan konsisten untuk mengantisipasi pemeriksaan terkait program PEN.

Keenam poin stimulus lanjutan tersebut, menurut Heru merupakan komitmen Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk mengoptimalkan kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi yang sudah mulai terlihat.

Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia bersepakat untuk mengoptimalkan kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi yang sudah mulai terlihat. Adapun sejumlah data ekonomi memperlihatkan angka positif dan diyakini menjadi indikator pemulihan ekonomi nasional, antara lain angka penjualan kendaraan bermotor, purchasing managers index (PMI), indeks penjualan ritel, indeks keyakinan konsumen, penjualan semen, penjualan ritel dan aktivitas belanja masyarakat.

“Komunikasi dan sinergi bersama parlemen, pemerintah daerah, sektor dunia usaha dan industri jasa keuangan akan terus ditingkatkan untuk semakin mengefektifkan program pemulihan ekonomi nasional yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat khususnya yang terdampak dari pelemahan ekonomi akibat Covid-19,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement