Kamis 18 Feb 2021 16:44 WIB

Perbankan Targetkan Pertumbuhan Kredit 7,13 Persen pada 2021

OJK meminta perbankan mempercepat penyaluran kredit pada kuartal pertama tahun ini.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Ketua OJK Wimboh Santoso. Berdasarkan rencana bisnis bank (RBB), OJK menyebut, industri perbankan menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 7,13 persen pada tahun ini.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua OJK Wimboh Santoso. Berdasarkan rencana bisnis bank (RBB), OJK menyebut, industri perbankan menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 7,13 persen pada tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, berdasarkan rencana bisnis bank (RBB), industri perbankan menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 7,13 persen pada tahun ini. OJK meminta industri perbankan mempercepat penyaluran kredit pada kuartal pertama tahun ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, tren pertumbuhan kredit mulai membaik pada kuartal empat 2020. "Pertumbuhan kredit pada RBB sebesar 7,13 persen. Kami berikan arahan jadi 7,5 persen plus minus satu persen. Itu jadi acuan kita bersama," kata Wimboh alam keterangan resmi, Kamis (18/2).

Baca Juga

OJK bersama pemerintah akan terus mengkaji kebijakan apa lagi yang bisa dilakukan. Terlebih, pemulihan sektor UMKM sejalan dengan upaya pemerintah memberikan kebijakan stimulus berupa subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi UMKM.

Selain kebijakan restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang, OJK juga akan menyesuaikan kebijakan sektor kendaraan bermotor dan properti. Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong permintaan masyarakat sehingga industri manufaktur kembali pulih dan permintaan kredit kembali meningkat.

Wimboh juga menyatakan, OJK akan mempertimbangkan beberapa hal yang menjadi perhatian para bankir seperti penyediaan platform marketplace, pemanfaatan letter of credit (L/C), hingga berbagai insentif untuk menggairahkan sektor properti. Termasuk pula, soal peningkatan peran perbankan swasta dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta komunikasi terkait relaksasi beberapa ketentuan dan kemungkinan keringanan pajak dalam kurun waktu sementara.

"Kami dorong sektor konsumsi agar permintaan masyarakat meningkat sehingga bisa mendorong industri manufaktur bisa bangkit, sambil menunggu aktivitas masyarakat kembali normal," ucap Wimboh.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement