Selasa 16 Feb 2021 15:07 WIB

OJK Fokus 6 Akselerasi Transformasi Digital Sektor Keuangan

Sektor jasa keuangan harus mampu bersaing dan menjawab kebutuhan pasar.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Ketua OJK Wimboh Santoso
Foto:

Selain itu, OJK akan menerbitkan Cetak Biru Pengembangan SDM sektor jasa keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan awareness dan merubah mindset SDM sektor jasa keuangan. Hal ini seiring memanfaatkan teknologi digital dalam bisnis sektor jasa keuangan yang dinamis, menciptakan SDM sektor jasa keuangan yang agile, kompeten, unggul serta berdaya saing nasional dan global.

“Sehingga memenuhi skills demand dan talent gap SDM sektor jasa keuangan baik yang berasal dari bidang pendidikan, pelatihan, asosiasi, institusi maupun industri,” ucapnya.

Keempat, memperkuat peran riset untuk mendukung inovasi dan transformasi digital sektor jasa keuangan. OJK mengeksplorasi pemanfaatan teknologi baru dalam produk, jasa, dan model bisnis keuangan maupun dalam pengembangan metode pengawasan sektor jasa keuangan.

“Juga mengeksplorasi key success factor dalam melakukan transformasi digital di lembaga jasa keuangan maupun regulator untuk mendukung penyusunan kebijakan OJK yang mendukung inovasi dan transformasi digital pada sektor jasa keuangan dalam rangka menciptakan sektor jasa keuangan yang berdaya saing tinggi,” ucapnya.

Kelima, mengakselerasi penerapan pengawasan berbasis TI (suptech) pada OJK dan pemanfaatan regtech oleh lembaga jasa keuangan. Suptech mendorong kinerja otoritas ke arah data driven dengan tetap memperhatikan tingkat kompleksitas, ukuran, dan kesiapan serta perkembangan industri jasa keuangan yang diawasi.

“OJK akan terus mengembangkan penerapan suptech dengan menggunakan teknologi terkini secara bertahap baik untuk perizinan, pelaporan, maupun pengawasan antara lain dengan mendorong interoperabilitas regtech dan suptech, pengembangan infrastruktur data maupun jaringan. Selain itu OJK juga akan mendorong SDM pengawasan yang unggul pada era digital,” ucapnya.

Keenam, melakukan business process reengineering untuk peningkatan kualitas perizinan, pengaturan, dan pengawasan. Untuk merespon kebutuhan industri terkait percepatan perizinan dan efisiensi pelaporan serta penyesuaian dengan perkembangan teknologi.

“OJK mengembangkan perizinan terintegrasi berbasis teknologi, otomatisasi pelaporan, dan peningkatan kualitas pengawasan dengan mempergunakan data lembaga jasa keuangan yang terintegrasi. Selain itu, percepatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) akan meningkatkan kapasitas organisasi menuju organisasi yang andal untuk peningkatan kualitas teknologi, organisasi, dan SDM OJK,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement