Selasa 09 Feb 2021 18:01 WIB

Wow! Bitcoin Pecahkan Rekor Harga Tertinggi Rp 650 Juta

Harga Bitcoin melejit setelah Tesla memborong Bitcoin senilai Rp 21 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Bitcoin
Foto:

Oscar menyebut semenjak Desember 2020, Bitcoin terus mencetak rekor kenaikan harga tertinggi. “Saat harga Bitcoin sudah tinggi, kepercayaan orang-orang untuk membeli Bitcoin bertambah,”ucapnya.

Menurutnya tidak menutup kemungkinan, akan ada lagi korporasi atau konglomerat yang akan membeli Bitcoin dalam waktu dekat. Karena Bitcoin sudah terbukti menjadi nilai lindung inflasi yang baik dan menjadi aset safe haven.

“Jika pembelian atau permintaan masif terus terjadi, maka kemungkinan besar harga Bitcoin akan terus meningkat seperti apa yang diprediksi JP Morgan sebelumnya, Bitcoin bisa mencapai Rp 2 miliar pada tahun ini atau tahun depan,” ucapnya.

Dia menyebutkan permintaan ini terjadi karena orang-orang sudah memahami tentang fundamental Bitcoin. Tak hanya dari sisi demand saja dari sisi supply atau pasokan, Bitcoin juga terbilang unik. Hal ini karena jumlah pasokan maksimal hanya Bitcoin hanya 21 juta unit saja dan saat ini sudah beredar 18,5 juta.  

Menariknya lagi, meski memiliki pasokan terbatas, siapapun masih bisa memiliki Bitcoin. Hal ini karena ‘Raja Kripto’ tersebut bisa ditransaksikan dengan pecahan desimal hingga pecahan terkecil Rp 10 ribu.

“Jadi, Bitcoin tidak hanya milik para korporasi atau konglomerat. Meskipun harganya ratusan juta, Bitcoin bisa dimiliki oleh siapapun dengan pecahan terkecil Rp 10 ribu saja,” ucapnya.

Menurutnya masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir karena Bitcoin sudah memiliki legalitas di Indonesia. Bitcoin dan aset kripto diatur oleh Kementerian Perdagangan. Indodax sebagai tempat perdagangan kripto secara online saat ini telah terdaftar Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement