REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, realisasi investasi asing atau Penanaman Modal Asing (PMA) pada kuartal IV 2020 naik 5,5 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sebelumnya pada periode sama tahun lalu sebesar Rp 105,3 triliun kini menjadi Rp 111,1 triliun.
Ekonom Instute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, kenaikan PMA lebih didominasi oleh berlanjutnya proyek smelter dan pertambangan yang dikelola China. "Ini terlihat dari porsi investasi di luar jawa yang cukup besar atau lebih dari 51 persen, sementara 3 negara teratas investasi yaitu Singapura, China, dan Hong Kong," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (25/1).
Beberapa investasi China, kata dia, mengalir lewat jalur singapura. Sementara dilihat dari kualitas, baik terhadap serapan kerja dan kualitas lingkungan hidup, dominasi PMA asal China harus jadi perhatian.
"Memang sulit di masa pandemi menarik investasi tapi harus tetap selektif. Pilih pilih investasi yang berkualitas dan jumlah TKA-nya (Tenaga Kerja Asing) tidak besar," jelas Bhima.
Dalam konferensi pers hari ini, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menuturkan, disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja membuat investor asing berdampak positif membawa investasi asing ke dalam negeri. Hanya saja, Bhima menilai, UU Cipta Kerja sepertinya bukan faktor utama investasi masuk.