Kamis 21 Jan 2021 23:08 WIB

Dewan Minta OJK dan BEI Aktif Edukasi Soal Pasar Modal

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI meminta OJK-BEI edukasi pasar modal

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI meminta OJK-BEI edukasi pasar modal. Ilustrasi pasar modal
Foto:

"Seharusnya melonjaknya minat investor domestik di tengah pandemi ini sudah diantisipasi Otoritas dan Bursa Efek Indonesia sebagai regulator dan otoritas yang menaunginya,” kata dia.   

Fathan menekankan peristiwa investor investasi saham dengan dana hasil utang kemudian nyangkut sebenarnya bisa dicegah, jika OJK dan BEI menjalankan fungsi edukasinya dengan baik. 

Apalagi peran investor domestik yang terus meningkat ini sangat diperlukan agar menopang daya tahan pasar modal domestik di tengah gejolak di masa pandemi, dan tidak lagi tergantung dengan investor asing. 

“Investor-investor pemula ini adalah investor masa depan pasar modal Indonesia. Karena itu tingginya minat mereka berinvestasi di pasar modal harus direspons dengan baik oleh otoritas. Jangan sampai mereka kapok berinvestasi di instrumen investasi legal dan akhirnya kembali memilih berinvestasi di instrument investasi bodong,” Fathan menjelaskan.  

Situasi pandemi Covid-19 ternyata tidak hanya memberikan berkah bagi industri pasar modal. Sebab sepanjang masa pagebluk tahun lalu, jumlah investor melesat hingga 56 persen jadi 3,87 juta Single Investor Identification (SID) dari posisi akhir 2019. Dari jumlah itu, investor saham meroket 53 persen jadi 1,68 juta SID.

Tidak hanya itu, jumlah investor aktif harian hingga 29 Desember 2020 terdapat 94,000 investor atau melonjak 73 persen dibandingkan akhir 2019. Investor aktif harian adalah investor yang setidaknya melakukan satu kali transaksi dalam satu hari. 

Selain itu, investor aktif ritel juga tercatat tumbuh 4 kali sepanjang 2020. Per Januari 2020 rata-rata frekuensi transaksi harian investor ritel sekitar 51 ribu transaksi, sedangkan per Desember 2020 rata-ratanya menjadi sekitar 206 ribu transaksi.

Sayangnya berkah ini tidak selalu berbuah manis. Belakangan heboh diberitakan marak investor ritel, terutama investor pemula yang berinvestasi saham menggunakan dana hasil utang dan menggadaikan asset atau “uang panas”.

Parahnya lagi, ada testimoni investor yang hingga meminjam dari 10 aplikasi pinjaman daring mencapai Rp170 juta untuk membeli saham tertentu di saat harga naik, namun kemudian harga saham anjlok dan “nyangkut”.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement