Selasa 19 Jan 2021 12:02 WIB

Bank NTB Syariah-GoPay Sinergi Permudah Bayar PBB

Ini mendukung upaya pemerintah memaksimalkan potensi penerimaan daerah

Kolaborasi dengan GoPay dan Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat (Bank NTB Syariah), warga dapat membayar PBB lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek dengan GoPay.
Foto:

Digitalisasi pembayaran yang terus bertumbuh

Survey East Ventures pada tahun 2020 menyatakan bahwa penggunaan internet dari telepon seluler (Ponsel) di NTB tergolong cukup tinggi. Hampir 70 persen masyarakat di NTB menggunakan internet dari ponsel. Perubahan perilaku ini turut mendorong peningkatan transaksi secara online.

Oleh karena itu, layanan pembayaran PBB secara digital ini diharapkan dapat memfasilitasi perilaku dan kebiasaan masyarakat bertransaksi secara online tersebut. Selain itu, dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah, dimana target pajak Provinsi NTB memiliki potensi penerimaan hingga Rp 27 miliar setiap tahunnya.

Tidak hanya pembayaran PBB, GoTagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan mulai dari PKB, PLN, PDAM, multifinance, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti tagihan telekomunikasi pascabayar, atau membeli voucher produk digital langsung dari aplikasi dengan saldo GoPay.

Cara mudah membayar PBB lewat GoTagihan

1. Buka aplikasi Gojek

2. Pilih GoTagihan

3. Pilih icon PBB untuk pembayaran PBB, lalu pilih PBB Kota/Kabupaten yang dituju

4. Masukkan kode bayar

5. Lakukan konfirmasi pembayaran PBB

6. Masukkan PIN Rahasia GoPay

7. Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail transaksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement