Rabu 13 Jan 2021 05:18 WIB

Pengembangan SDM Dinilai Jadi Tantangan Indonesia

SDM yang tidak memiliki kompetensi dapat menjadi beban.

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri) mendengarkan pemaparan program peningkatan SDM bagi tenaga kerja dari Bupati Aceh Tamiang Mursil (kanan) pada kunjungan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK), Banda Aceh, Aceh, Selasa (11/1/2021). Menteri Ketenagakerjaan berharap Pemerintah Daerah memanfaatkan BLK sebagai tempat meningkatkan kemampuan tenaga kerja serta sumber daya manusia untuk meminimakan angka pengangguran.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri) mendengarkan pemaparan program peningkatan SDM bagi tenaga kerja dari Bupati Aceh Tamiang Mursil (kanan) pada kunjungan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK), Banda Aceh, Aceh, Selasa (11/1/2021). Menteri Ketenagakerjaan berharap Pemerintah Daerah memanfaatkan BLK sebagai tempat meningkatkan kemampuan tenaga kerja serta sumber daya manusia untuk meminimakan angka pengangguran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas menjadi tantangan besar Indonesia. Menurutnya selama ini SDM masih menjadi masalah. 

"SDM menjadi masalah paling parah di semua lini. Apalagi kalau tidak bisa mendidik SDM secara cepat," ujar dia dalam webinar yang digelar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Selasa (12/1).

Ia menyebutkan, jika pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 7 persen, akan mempercepat penyerapan tenaga kerja. Sementara bila hanya tumbuh 5 persen, angkatan kerja tidak mampu terserap. "Kita akan mampu menciptakan lapangan kerja cukup di Indonesia. Hanya saja itu perlu SDM bagus di semua lini, jadi bagaimana kita persiapkan SDM yang siap pada semua lini," jelasnya.

Sofyan melanjutkan, SDM yang tidak memiliki kompetensi dapat menjadi beban. Baginya, ini tantangan yang dihadapi perekonomian terkait SDM.  Pada kesempatan itu, dirinya pun mengatakan, keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) akan mempermudah izin usaha. Terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). "Pemerintah sudah mengidentifikasi, di negeri kita banyak aturan. Ada kawan mau investasi tambak udang, urus izinnya sampai 8 bulan. Kemudian izin bermacam-macam perlu waktu lama," ujar Sofyan. 

Pemerintah, menyadari regulasi di Tanah Air membuat pengusaha enggan berkembang. Kalaupun berkembang, lanjutnya, tidak bisa naik kelas. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement