REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Transisi energi tidak akan berhasil jika meninggalkan masyarakat yang paling terdampak. Pemerintah dinilai harus memposisikan keadilan sosial sebagai inti dari kebijakan transisi energi, terutama bagi dua kelompok utama, yaitu komunitas yang selama ini bergantung pada sektor energi fosil, dan masyarakat yang terdampak pembangunan proyek energi terbarukan berskala besar.
Policy Strategist CERAH Sartika Nur Shalati mengatakan ada tiga hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk mendorong transisi energi yang inklusif. Pertama, katanya, pemerintah harus memberikan perlindungan pada pekerja dan masyarakat yang bergantung pada industri fosil seperti batubara.
"Pemerintah harus menyiapkan Just Transition Framework yang memuat rencana diversifikasi ekonomi lokal, pelatihan ulang tenaga kerja (reskilling), jaminan sosial, serta penciptaan lapangan kerja baru di sektor energi bersih atau sektor hijau lainnya," katanya, Selasa (22/7/2025).
Sartika menambahkan langkah-langkah ini penting agar proses peralihan tidak menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi di daerah-daerah yang selama ini sangat tergantung pada ekstraksi energi fosil. Langkah kedua yang perlu dilakukan pemerintah adalah memastikan pembangunan energi terbarukan berbasis hak dan partisipatif.