Selasa 22 Dec 2020 15:03 WIB

20 Badan Usaha akan Salurkan Biodiesel 9,2 Juta KL pada 2021

Penurunan target penyaluran biodiesel berkaca pada penyaluran 2020 ini.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Tarbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM telah menetapkan volume alokasi Bahan Bakar Nabati Jenis (BBN) jenis biodiesel di tahun 2021 sebesar 9,2 juta kiloliter (KL).
Foto: Prayogi/Republika.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Tarbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM telah menetapkan volume alokasi Bahan Bakar Nabati Jenis (BBN) jenis biodiesel di tahun 2021 sebesar 9,2 juta kiloliter (KL).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Tarbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM telah menetapkan volume alokasi Bahan Bakar Nabati Jenis (BBN) jenis biodiesel di tahun 2021 sebesar 9,2 juta kiloliter (KL). Besaran tersebut akan digunakan untuk pencampuran biodiesel sebesar 30 persen ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar (B30).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan adanya penurunan dalam penetapan alokasi di tahun depan dibandingkan tahun 2020. "Penurunan tersebut disebabkan karena dampak pandemi Covid-19 yang diperkirakan pada tahun 2021 masih berlanjut," kata Agung di Jakarta, Selasa (22/12).

Pertimbangan tersebut berkaca dari realisasi penyaluran biodiesel di tahun 2020. Hingga akhir Desember 2020, sambung Agung, proyeksi realisasi sebesar 8,5 juta KL atau 88 persen dari target yang ditetapkan sebesar 9,6 juta KL.

"Penyebab terjadi penurunan sebesar 12 persen salah satunya adalah adanya pandemi Covid-19 dan terjadinya gagal suplai beberapa Badan Usaha BBN dalam penyaluran biodiesel," jelasnya.

Terkait penyaluran di tahun 2021, Pemerintah telah menunjuk 20 Badan Usaha (BU) BBM dan BU BBN sebagai pemasok biodiesel. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 252.K/10/MEM/2020 yang ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2020.

Adapun untuk BU pemasok biodiesel, PT Wilmar Nabati Indonesia mendapatkan alokasi sebesar 1,37 juta KL diikuti oleh PT Wilmar Bioenergi Indonesia sebesar 1,32 juta KL. Kemudian ada PT Musim Mas dan PT Cemerlang Energi Perkasa yang akan mendistribusikan biodiesel masing-masing sebesar 882 ribu KL dan 483 ribu KL.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement