REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, berbagai program pemerintah sudah membantu mendukung perkembangan ekonomi digital. Mulai dari pemberian bantuan sosial yang kini dilakukan dengan transfer ke akun bank tiap keluarga hingga stimulus berupa insentif perpajakan.
Sri memberikan contoh, program perlindungan sosial yang masuk dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebanyak 10 juta kelompok penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mendapatkan manfaat melalui akun bank mereka yang berarti terjadi transaksi digital.
Di sisi lain, pemerinta memberikan insentif perpajakan berupa 0,5 persen untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang untuk sementara ditanggung pemerintah (DTP). Insentif ini didapatkan setelah mereka melakukan pembukuan laporan keuangan yang dilakukan secara digital.
"Jadi, berbagai insentif perpajakan kita berikan supaya tidak hanya meningkatkan potensi, juga merealisasikan potensi ekonomi digital di Indonesia," ujar Sri dalam Indonesia Fintech Summit 2020 secara virtual, Rabu (11/11).
Peranan pemerintah lainnya, Sri menambahkan, memberikan subsidi kuota internet untuk pelajar dan tenaga pengajar. Subsidi ditujukan agar mereka dapat melakukan aktivitas pembelajaran daring secara optimal di tengah pembatasan aktivitas sosial.
Sri mencatat, dalam program PEN, pemerintah memberikan subsidi kuota internet kepada 51 juta siswa, 9,96 juta murid pesantren dan madrasah hingga 5,3 juta mahasiswa. Selain itu, 1,12 juta mahasiswa di lingkungan Kementerian Agama juga masuk dalam penerima bantuan.
Bantuan juga diberikan kepada tenaga pengajar. Sri mengatakan, sebanyak 3,5 juta guru dan 285 ribu dosen mendapatkan subsidi kuota internet untuk memberikan pembelajaran melalui internet.
"Ini adalah bagian dari program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang bisa menjadi opportunity (pengembangan ekonomi digital)," kata Sri.
Hanya saja, Sri mengakui, pengembangan ekonomi digital masih menghadapi tantangan. Salah satunya keterbatasan infrastruktur yang masih harus terus diperbaiki. Hal ini tergambarkan dari data yang menunjukkan, 12 ribu desa belum terkoneksi internet.
Dalam postur APBN 2021, pemerintah menganggarkan Rp 413 triliun untuk infrastruktur, plus khusus TIK sebesar Rp 30 triliun. Sri berharap, alokasi ini dapat membantu pemerataan infrastruktur digital yang menjadi kunci utama pengembangan ekonomi digital di Indonesia.
Dari sisi kebijakan, pemerintah pun mencoba melakukan pembenahan. Sri menjelaskan, keberadaan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja diresmikan akan mendukung merealisasikan potensi ekonomi digital yang begitu besar. "Begitu infrastruktur dibuat, SDM ditingkatkan, regulasi dan birokrasi juga harus disimplified," tuturnya.