Kamis 05 Nov 2020 15:08 WIB

Restrukturisasi Polis Korporasi Jiwasraya Capai Rp 1,03 T

Manajemen Jiwasraya menyebut restrukturisasi berasal dari 282 pemegang polis

Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta.  Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat pelaksanaan program penyelamatan polis atau restrukturisasi polis nasabah korporasi sudah mencapai angka Rp 1,03 triliun.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta. Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat pelaksanaan program penyelamatan polis atau restrukturisasi polis nasabah korporasi sudah mencapai angka Rp 1,03 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat pelaksanaan program penyelamatan polis atau restrukturisasi polis nasabah korporasi sudah mencapai angka Rp 1,03 triliun.

Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana mengungkapkan nilai tunai yang berhasil direstrukturisasi ini berasal dari 282 pemegang polis korporasi yang menyetujui penawaran program penyelamatan polis Jiwasraya.

"Kami mengapresiasi keputusan para pemegang polis yang sudah mengerti kondisi Jiwasraya saat ini, hingga akhirnya bersedia mengikuti program penyelamatan polis. Semoga langkah ini juga diikuti oleh seluruh pemegang polis Jiwasraya demi meminimalkan dampak dan risiko ke depan," kata Kompyang di Jakarta, Kamis.

Sejak diumumkan pada Agustus 2020, jumlah pemegang polis dari kategori korporasi yang mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya meningkat signifikan. Kompyang menjelaskan peningkatan jumlah pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi dilatarbelakangi keyakinan terhadap rencana kerja dan upaya penyelamatan polis Jiwasraya yang disusun oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

Keyakinan itu semakin bertambah ketika jajaran Kementerian BUMN secara resmi menunjuk Indonesia Financial Group (IFG) atau yang dulu bernama PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk usaha (Holding) dari BUMN asuransi dan pembiayaan.

Kompyang menyebutkan manajemen baru optimistis program penyelamatan polis Jiwasraya dapat diikuti oleh seluruh pemegang polis. “Kondisi keuangan Jiwasraya tidak pada posisi yang baik sehingga dibutuhkan langkah-langkah penyelamatan yang konkret melalui program restrukturisasi. Jadi tujuan dari restrukturisasi Jiwasraya itu sendiri untuk meminimalkan dampak dan kerugian yang akan diterima oleh pemegang polis dan negara," ujar Kompyang.

Posisi liabilitas atau kewajiban Jiwasraya per 30 September 2020 berada di angka Rp 54,5 triliun, dengan aset Rp 16,0 triliun. Dengan kondisi ini ekuitas Jiwasraya berada di posisi negatif atau minus Rp 38,5 triliun. Sedangkan untuk utang jatuh tempo Jiwasraya yang belum terbayar hingga kuartal III 2020 mencapai Rp 19,1 triliun.

Sebagai langkah konkret penyelamatan polis Jiwasraya, Pemerintah telah menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun yang akan diberikan ke IFG untuk mendirikan sekaligus mengoperasikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. PMN tadi akan diberikan dalam 2 tahap, sebanyak Rp 12 triliun pada pada 2021 dan Rp 10 triliun pada 2022.

Selain membidik pasar asuransi jiwa, kesehatan serta pengelolaan dana pensiun di Indonesia yang masih sangat besar dan prospektif, IFG Life juga akan mengelola portofolio Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.

"Semoga langkah-langkah strategis ini menjadi bukti atas komitmen perusahaan dalam menyelamatkan hak-hak pemegang polis Jiwasraya. Program penyelamatan polis ini juga diharapkan dapat dipahami sebagai solusi terbaik dibandingkan Jiwasraya dilikuidasi," ujar Kompyang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement