REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk kedua kalinya dinilai akan kembali berdampak ke industri penerbangan. Sebab jika kebijakan itu diikuti oleh daerah lain, kemungkinan akan terjadi penutupan akses masuk dan keluar wilayah.
“Dilihat dari kebijakan daerah lain juga, itu baru akan mempengaruhi kinerja penerbangan. Jika tidak diikuti daerah lain paling pengetatan protokol. Kita tetap menanti rinciannya (aturan),” jelas Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait, melalui keterangan tertulis, Jumat (11/9).
Edward mengaku belum mendapat informasi terkait adanya penutupan penerbangan imbas dari pengetatan PSBB. Jika permintaan mengalami penurunan maka maskapai akan melakukan pengurangan rute yang terdampak.
Edward pun berharap pengetatan PSBB di Jakarta tak akan mempengaruhi penerbangan ke daerah lain. Menurut Edward, pemulihan sektor penerbangan harus dilakukan semua pihak termasuk pemerintah dan masyarakat.
“Kami berharap semua pemangku kepentingan ikut menjaga, kita jaga termasuk dunia penerbangan nasional. Saya takut hubungan antar wilayah terganggu jika penerbangan kembali diputus akibat Pandemi COVID-19,” ujar Edward.
Edward menjelaskan perjalanan bisnis masih mendominasi penumpang yang terbang dengan pesawat perusahaan selama masa pandemi dibandingkan dengan perjalanan wisata dan kunjungan keluarga. Pergerakan masyarakat untuk perjalanan bisnis mencapai 60 persen, kunjungan wisata 20 persen, dan 20 persen adalah perjalanan untuk kunjugan keluarga.
Lebih lanjut, dia menegaskan perjalanan untuk bisnis masih mendominasi lantaran memang ada pekerjaan-pekerjaan yang tidak bisa dihindari. Menurutnya, moda transportasi pesawat lebih aman dibandingkan dengan moda transportasi.
Hal ini lantaran di dalam pesawat terdapat teknologi yang memungkinkan adanya sirkulasi udara. Tidak hanya itu, untuk menggunakan pesawat, penumpang juga harus menjalani dan memenuhi sejumlah protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker dan menjalani rapid test.
”Untuk Lion Air sendiri, load factor atau tingkat keterisian penumpang pesawat rata-rata masih berada di bawah 70 persen dari total semua penerbangan yang dilakukan perusahaan,” kata Edward.