Rabu 26 Aug 2020 22:55 WIB

Sinergikan Investasi, BKPM Gandeng Badan Investasi Filipina

Realisasi investasi Filipina sebesar 128,3 ribu dolar AS pada semester I 2020.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Satria K Yudha
Para investor melakukan pengurusan perijinan usaha pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta. ( Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Para investor melakukan pengurusan perijinan usaha pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta. ( Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Investasi Republik Filipina (Board of Investment of the Republic of the Philippines). Kerja sama itu berupa promosi penanaman modal. 

Penandatanganan telah dilakukan secara virtual pada Selasa (25/8). Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman berharap kerja sama antarkedua negara semakin baik ke depannya. “Selanjutnya kedua negara dapat melakukan sesuatu yang lebih bersinergi dan bisa memanfaatkan competitive advantage serta comparative advantage masing-masing negara yang tentunya memiliki karakteristik berbeda,” ujar dia saat melakukan penandatanganan mewakili BKPM. 

Ikmal menambahkan, melalui kerja sama tersebut, Filipina dapat melengkapi Indonesia dalam meningkatkan investasi asing yang masuk ke Tanah Air. Demikian pula sebaliknya, Indonesia dapat membantu Filipina dalam meningkatkan masuknya investasi asing ke negara itu. 

Wakil Kepala dan Kepala Pelaksana Badan Investasi Republik Filipina Ceferino S Rodolfo mengapresiasi kerja sama ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada BKPM atas dukungan yang diberikan dalam menyelesaikan MoU. Kami berharap dapat terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik yang akan semakin memperkuat hubungan negara kita,” tuturnya pada kesempatan serupa. 

Ceferino menyatakan, penandatanganan ini ini bukti nyata adanya kerja sama promosi investasi antara BKPM dan Badan Investasi Republik Filipina, sebagai bagian dari upaya pemerintah menjalin hubungan bilateral lebih dekat dengan Indonesia. Cakupan kerja sama yang diatur dalam MoU itu, di antaranya pertukaran informasi di bidang penanaman modal seperti kebijakan, peraturan dan prosedur perizinan penanaman modal serta peluang penanaman modal potensial, termasuk realisasi investasi luar negeri dari masing-masing negara.

Terkait promosi dan fasilitas penanaman modal dari Filipina ke Indonesia dan sebaliknya juga diatur dalam MoU. Termasuk bekerja sama dalam melaksanakan pertemuan bisnis, seperti seminar, roadshow, dan pertemuan match-making. Kerja sama ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang hingga tiga tahun lewat persetujuan tertulis dari kedua pihak.

Berdasarkan catatan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) di BKPM, sepanjang periode semester I 2020, realisasi investasi Filipina di Indonesia sebesar 128,3 ribu dolar AS. Investasi negara Filipina, antara lain mencakup sektor hotel dan restoran sebesar 104,2 ribu dolar AS serta industri makanan sebesar 22,8 ribu dolar AS.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement