Rabu 26 Aug 2020 19:05 WIB

Anggaran Kesehatan Rp 14,82 T Dialihkan untuk PEN

Pengalihan ini karena realisasi penyerapam anggaran kesehatan rendah.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, ilustrasi.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah akan kembali menyesuaikan anggaran dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satunya terhadap anggaran bidang kesehatan yang siap direalokasi sekitar Rp 14,82 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan tersebut diharapkan mampu mengakselerasi pemulihan ekonomi Indonesia. "Diharapkan, dilakukan optimalisasi terhadap pemulihan ekonomi, yaitu penyelesaian anggaran tambahan (re: bidang kesehatan) dari Rp 87,55 triliun menjadi Rp 72,73 triliun," ucapnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (26/8).

Baca Juga

Hanya saja, Airlangga tidak menjelaskan secara detail, program pemulihan ekonomi seperti apa yang akan mendapat realokasi dana kesehatan tersebut.

Rencana ini muncul di tengah rendahnya penyerapan anggaran kesehatan dalam program PEN. Merujuk pada data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), per Rabu (19/8), tingkat penyerapannya masih sebesar 7,36 triliun, atau sekitar 8,4 persen dari alokasi anggaran yang disiapkan, Rp 87,55 triliun. Realisasi ini sudah tumbuh 23,4 persen dibandingkan semester pertama 2020.

Di sisi lain, Airlangga menambahkan, pemerintah juga akan melakukan pergeseran anggaran jaring pengaman sosial. Beberapa program baru juga sudah disiapkan untuk memastikan ketersediaan bantalan sosial bagi masyarakat yang menjadi target penerima bantuan.

Dari data Kemenkeu, penyerapan anggaran untuk perlindungan sosial sudah mencapai 45 persen, yakni Rp 93,18 triliun dari total anggaran Rp 203,91 triliun. Sebanyak Rp 26,6 triliun di antaranya untuk Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako sebesar Rp 26,3 triliun.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam Kemenko Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi menjelaskan, anggaran sebesar Rp 14,82 triliun yang sebelumnya ada di pos kesehatan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan lain. "Sudah ada dalam pos lain, seperti vaksin, satgas/ polri," tuturnya saat dihubungi Republika, Rabu.

Edi menyebutkan, sebagian anggaran tersebut juga akan digunakan untuk insentif perpajakan sektor kesehatan yang sudah disesuaikan. Ia memproyeksikan, pos-pos ini akan membantu penyerapan anggaran program PEN secara lebih optimal.

Rencana perpindahan alokasi anggaran pos-pos dalam program PEN juga sudah dikonfirmasi Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. Tapi, ia menekankan, tidak ada pemotongan dalam anggaran penanganan Covid-19 ini.

"Tidak ada istilah dipotong. Semua dimanfaatkan secara maksimal untuk program PEN," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (26/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement