Rabu 26 Aug 2020 14:28 WIB

Tahun Ini, Empat Komoditas Siapkan Kawasan Korporasi Petani

Ada 130 kawasan korporasi petani tanaman pangan yang akan disiapkan pemerintah.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Petani membawa sayur hasil panen untuk dijual di sentra pasar sayur tradisional (ilustrasi). Kementerian Pertanian tengah menyiapkan 130 kawasan koporasi petani tanaman pangan untuk meningkatkan skala bisnis pertanian di perdesaan.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Petani membawa sayur hasil panen untuk dijual di sentra pasar sayur tradisional (ilustrasi). Kementerian Pertanian tengah menyiapkan 130 kawasan koporasi petani tanaman pangan untuk meningkatkan skala bisnis pertanian di perdesaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian tengah menyiapkan 130 kawasan koporasi petani tanaman pangan untuk meningkatkan skala bisnis pertanian di perdesaan. Terdapat empat komoditas yang difokuskan, yakni padi, jagung, kedelai dan ubi kayu.

Kepala Bagian Perencanaan Kepala Bagian Perencanaan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementan, Ugi Sugiharto mengatakan, empat komoditas tersebut dikembangkan berdasarkan potensi di masing-masing wilayah.

Baca Juga

Khusus komoditas padi, kawasan korporasi didirikan di Kabupaten Indramayu, Demak, Bojonegoro, Pemalang, Blitar, dan Karang Anyar. Adapun untuk jagung dibentuk di Kabupaten Tuban, Lampung Timur, Bandung, Konawe, Lombok Timur, serta Lebak.

Selanjutnya khusus untuk komoditas kedelai kawasan korporasi tengah dirintis di Kabupaten Grobogan serta ubi kayu untuk sementara difokuskan di Banjarnegara. "Total ada 14 kabupaten yang kami rintis untuk kawasan korporasi selanjutnya target kami ada 130 kabupaten tahun ini," kata Ugi kepada Republika.co.id, Rabu (26/8).

Ia menuturkan, konsep dari korporasi yang dimaksud yakni kelembagaan ekonomi petani berbadan hukum berbentuk koperasi atau badan hukum lain. Dikarenakan berbasis petani, maka sebagian besar modal korporasi dimiliki langsung oleh petani.

Dibentuknya korporasi petani, kata Ugi, diyakini bisa meningkatkan kemampuan dan kualitas para anggota petani. Di satu sisi mendorong penyediaan sarana produksi masing-masing korporasi, peningkatan produksi, pengolahan hasil, pemasaran, serta manajemen dalam memperoleh pembiayaan mikro.

Pihaknya memastikan, pembentukan korporasi petani tidak hanya sebatas wacana. Sebab, pemerintah sudah menyiapkan sistem pendampingan agar korporasi yang dibentuk dapat terus berjalan dan memberikan dampak positif bagi bisnis petani.

Di bawah pemerintah pusat, Ugi menuturkan, dinas pertanian provinsi dan kabupaten, Kostratani, serta instansi terkati seperti Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Perdagangan akan ikut terlibat dalam pembentukan korporasi petani. "Para off taker (perusahaan penyerap) dan mitra juga dilibatkan menjadi pendamping," kata Ugi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement