REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menekankan penyamaan persepsi yang sama untuk akselerasi pelaksanaan Satu Data Indonesia. Amanah ini disampaikan mengingat banyaknya pemangku kepentingan yang terlibat dalam program.
Penyamaan persepsi terutama dilakukan terhadap maksud, tujuan dan pembagian tugas tiap stakeholder. "Karena, untuk mempercepat kebijakan Satu Data Indonesia, kita harus memetakan persepsi yang sama," kata Suharso dalam Sosialisasi Satu Data Indonesia 2020 yang dilakukan secara virtual, Senin (3/8).
Satu Data Indonesia merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola data. Kebijakan ini diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses hingga dibagipakaikan antar instansi pusat dengan daerah.
Komitmen tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Pada 2021, Portal Satu Data Indonesia diharapkan sudah bisa menghubungkan data dari berbagai produsen data.
Dalam Perpres 39/2019, disebutkan, pelaksanaan Satu Data Indonesia tidak terlepas dari Dewan Pengarah yang terdiri dari lintas kementerian/ lembaga. Mereka adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Selain itu, terdapat Pembina Data yang terdiri dari tiga kementerian/ lembaga, yakni BPS, BIG dan Kemenkeu.
Suharso juga menekankan, sinergi antar kementerian dan/ atau lembaga di tingkat pusat dengan daerah maupun masyarakat menjadi sangat penting dalam pencapaian tujuan Satu Data Indonesia. "Ini untuk memastikan, kontribusi yang nyata dari Satu Data terhadap pembangunan ke depan," ujarnya.
Suharso menyebutkan, peranan Satu Data Indonesia akan banyak mengambil peran penting dalam mendukung pembangunan tahun depan. Khususnya untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional yang menjadi bagian dari tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021.
Untuk kembali bangkit dari pandemi Covid-19, informasi dan data menjadi titik awal bagi pemerintah untuk menyusun perencanaan sekaligus melaksanakan evaluasi terhadap sendi-sendi pembangunan. "Dan, dapat membantu menentukan kebijakan yang tepat," kata Suharso.
Urgensi tersebut semakin tinggi mengingat Indonesia merupakan bangsa yang besar. Suharso menjelaskan, masyarakat Indonesia mencapai 270 juta orang yang tersebar dari pulau Sabang hingga Merauke dengan kekayaan sangat beragam. Dibutuhkan pengelolaan yang berbasiskan data akurat dan mutakhir.