Jumat 05 Jun 2020 03:56 WIB

Minim Risiko Covid-19, Tiga Aktivitas Usaha Ini Dilonggarkan

Pertambangan, perindustrian, dan perkebunan dianggap minim risiko penularan Covid-19.

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Ratna Puspita
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelonggaran untuk sejumlah aktivitas usaha, seperti pertambangan, perindustrian, dan perkebunan. Ketiga sektor tersebut dianggap minim risiko penularan Covid-19, terutama dari dalam kawasan usaha kepada warga di sekitarnya. 

"Bapak Presiden memberi arahan tentang mempercepat kelonggaran bagi sejumlah kawasan. Pertambangan, perindustrian, perkebunan, dan beberapa bidang lain yang risikonya kecil bagi masyarakat sekitarnya," jelas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Kamis (4/6).  

Baca Juga

Gugus Tugas, ujar Doni, akan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait yang berurusan dengan sektor usaha tersebut untuk selanjutnya menyusun pelonggaran aktivitas. Kementerian juga diminta memberi masukan terkait bidang usaha apa lagi yang akan mendapat pelonggaran aktivitas. 

"Setelah ada data-data dan masukan dari kementerian/lembaga yang ada nanti segera diumukan jenis bidang apa saja yang harus segera kita berikan kelonggaran," jelas Doni. 

Dalam menerapkan pelonggaran aktivitas nanti, semua sektor usaha diminta menjalankan protokol kesehatan dengan ketat terhadap seluruh pegawainya. Doni menyebut bahwa perkara protokol kesehatan ini harga mati. 

"Jadi dalam berbagai kegiatan, bapak presiden selalu menekankan kita belum akan menemukan vaksin. Dan kita juga belum akan tahu kapan akan berakhirnya covid ini. Oleh karenanya kemampuan kita beradaptasi terhadap ancaman covid ini harus selalu kita siapkan," ujarnya. 

Kebijakan ini dibuat, jelas Doni, demi menjamin kesehatan masyarakat agar tidak terpapar Covid-19 sekaligus menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Seperti diketahui, gelombang PHK sempat terjadi setelah berbagai sektor ekonomi terhenti akibat pandemi Covid-19. 

"Bahwa covid belum akan berakhir tetapi masyarakat juga sudah lebih dari 2,5 bulan belum memulai aktivitas," katanya. 

Doni juga meminta seluruh pimpinan daerah yang telah menjalankan pelonggaran agar secara aktif dan komunikatif mendorong seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Langkah ini bisa melibatkan tokoh masyarakat setempat, termasuk dengan melakukan simulasi new normal di daerah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement