Jumat 01 May 2020 14:11 WIB

BI: Kebutuhan Uang Tunai Saat Lebaran Turun 17,7%

Bank Indonesia (BI) memprediksi kebutuhan uang tunai Lebaran ini Rp158 triliun

Rep: Jeihan Kahfi Barlian (swa.co.id)/ Red: Jeihan Kahfi Barlian (swa.co.id)
Ilustrasi uang tunai. (dok Kominfo): BI: Kebutuhan Uang Tunai Saat Lebaran Turun 17,7%
Ilustrasi uang tunai. (dok Kominfo): BI: Kebutuhan Uang Tunai Saat Lebaran Turun 17,7%

Bank Indonesia (BI) memprediksi kebutuhan uang tunai untuk periode Ramadan dan Idul Fitri tahun ini mencapai Rp158 triliun, turun sebesar 17,7% dibandingkan periode tahun lalu. Kebutuhan uang tunai (outflow) tertinggi pada periode Ramadan/Idulfitri tahun ini terjadi di daerah Jabodetabek yang diprakirakan sebesar Rp38,0 triliun.

Kebutuhan tersebut telah memerhatikan antisipasi kebutuhan selama bulan Ramadan, libur Idulfitri, serta kebijakan dan stimulus pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi COVID-19.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim mengatakan penurunan transaksi uang tunai terjadi karena dampak pembatasan aktivitas sosial di luar rumah sehingga membuat masyarakat memilih nontunai. “Faktor penurunan kebutuhan uang kartal juga dipicu oleh libur Idul Fitri yang diatur ulang menjadi akhir 2020. Alasan lainnya karena ada pekerja swasta tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Sementara khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota TNI dan Polri, THR diberikan kepada golongan eselon 3 ke bawah,” ujar Marlison, dalam konferensi pers virtual, (30/4/2020).

Berbeda dari tahun sebelumnya, memerhatikan aspek kesehatan masyarakat dalam memitigasi penyebaran COVID-19, layanan penukaran uang yang biasanya disediakan melalui penyediaan penukaran di lokasi umum seperti Monas dan pasar tradisional, maka pada tahun ini hanya disediakan melalui loket di bank. Terkait hal tersebut, BI telah berkoordinasi dan meminta perbankan, agar dalam memberikan layanan dimaksud menegakkan protokol pencegahan COVID-19 pada masa PSBB secara ketat yang telah ditetapkan pemerintah.

Penukaran untuk masyarakat akan dilayani oleh 3.742 Kantor Cabang (KC) bank di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 344 KC bank di daerah Jabodetabek dan 3.398 KC bank di wilayah luar Jabodetabek terhitung mulai dari tanggal 29 April s.d. 20 Mei 2020. BI mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol pencegahan COVID-19 dan memerhatikan kebijakan pelaksanaan PSBB yang diterapkan pemerintah daerah setempat.

Untuk kelancaran penyiapan uang tunai, BI menyediakan uang yang layak edar dan higienis untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan melakukan karantina uang Rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan, menyemprot disinfektan pada area perkasan, sarana dan prasarana, serta memerhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang. Serta pendistribusian uang secara tepat di tengah keterbatasan moda transportasi agar seluruh kantor perwakilan BI memiliki kecukupan persediaan uang secara nominal dan per pecahan.

Dari total uang yang akan diedarkan, uang pecahan besar jumlahnya Rp142,30 triliun (90%), uang pecahan kecil kertas Rp15,58 triliun (9,86%), dan uang pecahan kecil logam Rp0,08 triliun (0,05%). “Program penukaran uang ini akan disalurkan oleh sekitar 83 bank di seluruh Indonesia,” ungkap Marlison.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan swa.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab swa.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement