Senin 10 Nov 2025 16:00 WIB

MMP Bangun Smelter Dukung Hilirisasi Nikel

Keberadaan smelter akan memperkuat rantai pasok mineral.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Satria K Yudha
Proses pembakaran bijih nikel (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Jojon
Proses pembakaran bijih nikel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Mitra Murni Perkasa (MMP) mendukung program hilirisasi nikel nasional melalui pembangunan fasilitas pengolahan nickel matte. Proyek ini disebut perusahaan sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai tambah mineral di dalam negeri dan mendukung ekosistem industri baterai kendaraan listrik.

MMP menyampaikan bahwa pengerjaan smelter dijalankan dengan prinsip tata kelola yang berhati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan. Perusahaan juga melaporkan penyerapan hingga 1.000 tenaga kerja lokal yang mengikuti pelatihan green operator sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia di wilayah operasional.

Baca Juga

Direktur Keuangan MMP, Achmad Zuhraidi, menyatakan perusahaan menjalankan penyelesaian proyek dan kewajiban korporasi sesuai perencanaan. Hal ini disampaikan Achmad menanggapi putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 29 Oktober 2025 yang mencabut status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap MMP.

Dia mengatakan, putusan ini menegaskan bahwa MMP memiliki perencanaan dan kemampuan finansial yang baik untuk melaksanakan penyelesaian pembangunan smelter nickel matte dan mampu menjalankan seluruh kewajiban korporasi serta operasional proyek secara berkelanjutan. “Kami menjunjung tinggi prinsip kemitraan yang profesional dan beritikad baik dalam menyelesaikan setiap perbedaan sesuai mekanisme yang telah disepakati,” ujar Achmad, Senin (10/11/2025).

MMP memandang pembangunan fasilitas pengolahan nikel sebagai bagian dari agenda besar industrialisasi yang dicanangkan pemerintah. Perusahaan menilai keberadaan smelter akan memperkuat rantai pasok mineral terintegrasi dan mendukung daya saing industri nikel Indonesia di tingkat global.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement