Kamis 27 Feb 2020 16:52 WIB

Penilaian Fitch Ratings Soal Industri Asuransi Syariah RI

Pada tahun 2019, aset asuransi Indonesia tumbuh 8,44 persen

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi syariah (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Asuransi syariah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga pemeringkat Fitch Ratings memproyeksikan pertumbuhan asuransi syariah Indonesia akan sesuai dengan pembangunan ekonomi negara. Dukungan pemerintah akan menjadi kunci utama.

Amandemen aturan 2018 tentang kepemilikan saham asing pada Januari 2020 akan membuat perusahaan asuransi untuk melakukan pemisahan dari induk sesuai yang diamanatkan pada tahun 2024. Amandemen tersebut memungkinkan entitas asuransi untuk melepas unit syariahnya.

Baca Juga

"Perusahaan asuransi tidak berkewajiban untuk meningkatkan modal untuk dibuat dalam rasio kepemilikan saham 80:20, ini melegakan bagi sebagian dari mereka," katanya dilansir di keterangan pers, Kamis (27/2).

Fitch berharap industri asuransi syariah Indonesia juga mendapat manfaat konkret dari Masterplan Ekonomi Islam Indonesia 2019-2024 yang diterbitkan oleh pemerintah pada Mei 2019. Dukungan pemerintah juga penting untuk memperlancar transisi IFRS 17.

Selama ini perusahaan asuransi syariah masih ragu-ragu mengenai interpretasi dan aplikasi aturan untuk bisnis mereka, sementara batas waktu implementasi Januari 2021 semakin dekat. Pertumbuhan premi atau kontribusi asuransi umum dan jiwa syariah pada 2019 naik masing-masing dua persen dan 10 persen jadi Rp 2,8 triliun and Rp 13,9 trilliun.

Pada tahun 2019, aset asuransi tumbuh 8,44 persen. Rinciannya, pertumbuhan asuransi jiwa syariah sebesar 8,74 persen, asuransi umum syariah sebesar 5,02 persen, dan reasuransi syariah tumbuh 13,35 persen.

Pada 2018, premi atau kontribusi asuransi umum tumbuh empat persen dan jiwa sebesar 14 persen. Sementara asuransi konvensional tumbuh masing-masing 16 persen dan satu persen.

Indonesia memiliki asuransi dan penetrasi bisnis syariah yang sangat rendah. Penetrasi asuransi jiwa di Indonesia adalah sekitar 1,5 persen pada tahun 2018.

Ini jauh lebih rendah daripada negara berkembang lainnya di pasar Asia. Kurangnya kesadaran konsumen dan pemahaman tentang produk asuransi telah menghambat ekspansi sektor ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement