REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Akses listrik akhirnya masuk ke wilayah pesisir Fakfak, Papua Barat dan membuka peluang ekonomi baru bagi rumah tangga yang bergantung pada hasil tangkapan laut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menilai penyalaan Bantuan Pasang Baru Listrik atau BPBL menjadi titik penting perluasan layanan energi untuk daerah yang selama ini belum terjangkau jaringan listrik.
Dalam kunjungan kerja di Fakfak, Ahad (17/11/2025), Bahlil meresmikan penyalaan bagi 100 rumah tangga pertama dari total target 292 penerima BPBL di Fakfak sepanjang 2025.
"Melalui BPBL, masyarakat sekarang dapat menikmati akses listrik yang layak tanpa harus memikirkan biaya pemasangan,” kata Bahlil dalam siaran pers dikutip pada Senin (17/11/2025).
Masuknya listrik disebut membuka peluang usaha mikro berbasis komoditas ikan karena rumah tangga pesisir dapat memanfaatkan mesin pendingin, menyimpan hasil tangkapan lebih lama, dan melakukan pengolahan sederhana yang meningkatkan nilai jual. Potensi kelautan Fakfak dinilai memberi ruang besar bagi tumbuhnya usaha yang sebelumnya terkendala tidak adanya pasokan listrik.
Percepatan penyalaan BPBL juga memperluas akses bagi ratusan keluarga yang sebelumnya belum mampu menyambung listrik. Program ini mulai berjalan pada 2024 dengan realisasi 102 rumah tangga, dan tahap 2025 telah menjangkau 100 rumah tangga di 10 kecamatan sebagai awal pencapaian target tahunan.
Bahlil menyebut kehadiran listrik berpengaruh tidak hanya pada ekonomi, tetapi juga pada pendidikan anak-anak. Ia mengatakan penerangan yang stabil memungkinkan aktivitas belajar di rumah berlangsung lebih baik di wilayah pesisir.
Setiap penerima BPBL memperoleh instalasi tiga titik lampu, satu kotak kontak, Sertifikat Laik Operasi (SLO), sambungan PLN berkapasitas 900 VA, serta token listrik perdana Rp100 ribu sehingga dapat langsung memanfaatkan layanan sejak hari pertama.
Untuk memperkuat pelayanan kelistrikan, Bahlil turut meresmikan peningkatan status kantor PLN Fakfak dari Unit Layanan Pelanggan menjadi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan. Langkah tersebut diharapkan mempercepat respons layanan dan mendukung keberlanjutan penyalaan listrik di wilayah pesisir.