Rabu 19 Feb 2020 12:42 WIB

Kepala BKPM Siap Pasang Badan untuk Bawahannya

Kepala BKPM akan pasang badan jika ada bawahannya yang dipidana karena izin investasi

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (foto ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (foto ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia siap pasang badan jika ada bawahannya, terutama di daerah, yang dipidanakan karena kebijakan administrasi dalam perizinan investasi. Hal tersebut disampaikan Bahlil dalam Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Bagi Pemerataan Investasi di Jakarta, Rabu (19/2).

Dalam kesempatan tersebut ia menjelaskan bawah BKPM telah memperjuangkan agar UU Omnibus Law tidak lagi membuat pasal yang mempidanakan kebijakan administrasi. "Kami aktif di UU Omnibus Law untuk memperjuangkan apa yang menjadi kegalauan bapak ibu semua yang punya kewenangan soal teken-teken surat itu," kata Bahlil di hadapan ratusan para Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga

Bahlil menjelaskan para Kepala DPMPTSP dalam rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu menyatakan satu kekhawatiran yakni soal pidana dalam kebijakan administrasi.

Kekhawatiran itu, menurut Bahlil, juga akan mempengaruhi minat investor dalam menanamkan modal di Tanah Air. Namun, dengan UU Omnibus Law, masalah itu kini akan dapat ditangani.

"Jadi, saya katakan, UU Omnibus Law tidak lagi memuat pasal yang mempidanakan kebijakan administrasi. Tetapi kalau bapak ibu melakukan pidana korupsi, tanggung jawab masing-masing. Tapi kalau bapak ibu dipidana karena persoalan izin yang bapak ibu keluarkan setelah aturan, datang ke Kepala BKPM. Saya akan pasang badan membela bapak ibu semua," tuturnya.

Bahlil pun sempat bercanda dengan menyebut salah satu Kepala DPMPTSP yang disebutnya lebih berani naik kapal cepat (speed boat) selama 2,5 jam ketimbang harus dipidana karena meneken surat perizinan investasi.

"Ada Kepala Dinas dari Riau? Ibu Eva? Ibu itu naik speed boat 2,5 jam saja kuat. Katanya, dia kuat naik speed boat 2,5 jam asal jangan dipidanakan gara-gara tanda tangan surat. Saya ingat betul itu, dan dalam rapat kabinet kami minta itu. Alhamdulillah sudah masuk," katanya.

Dalam Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Bagi Pemerataan Investasi, Bahlil mengumpulkan seluruh DPMPTSP dari seluruh wilayah di Indonesia. Selain melakukan koordinasi, tujuan dia mengumpulkan pejabat daerah itu untuk menggali masukan atas masalah pelaksanaan investasi di daerah.

Semua masukan dan keluhan itu nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi yang turut hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi pada Kamis (20/2).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement