REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati melantik tiga staf ahli baru di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jumat (31/1). Kegita staf ahli baru itu diharapkan memperkuat kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengelola keuangan negara lebih optimal.
Ketiga staf ahli yang dilantik yakni pertama Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak, Yon Arsal menjadi Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak. Kedua, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal, Nufransa Wira Sakti menjadi Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak. Serta ketiga, Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Anggaran, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjadi Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara.
"Saya minta seluruh staf ahli ini betul-betul siap bekerja penuh mendukung program prioritas. Menjaga momentum, mengurangi shortfall pajak, selesaikan omnibus law, dan merespos fenomena ekonomi digital untuk mendapat sumber pendapatan yang bisa diandalkan," kata Sri Mulyani, Jumat (31/1).
Sri meminta ketiga staf ahli baru yang dilantik dapat membawa pengalaman di jabatan sebelumnya untuk membuat desain kebijakan yang tepat. Para staf ahli juga diminta untuk meningkatkan sinergi internal Kementerian Keuangan antar direktorat jenderal.
"Saya berharap tahun ini lebih baik. Tantangan tahun ini harus dijawab dan harus berkolaborasi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tugas Kementerian Keuangan di tahun ini tidak akan mudah. Sebab, tantangan perekonomian global semakin besar dan menimbulkan ketidakpastian. Sementara, di satu sisi, Kementerian Keuangan harus memungut dan mengumpulkan pajak sebagai institusi yang merespons kebutuhan negara.
Dengan tantangan yang makin besar, masyarakat hingga para pemangku kepentingan berharap Kemenkeu mampu menggunakan instrumen APBN untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. "Banyak tugas yang harus kita lakukan, memperkuat ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan melakukan pemerataan ekonomi agar makin baik," kata dia.