REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai, Industri pendukung jasa konstruksi masih memiliki prospek bisnis cukup besar ke depannya, seiring gencarnya program pembangunan infrastruktur di dalam negeri. Maka supaya usaha ini terus berkelanjutan, perlu upaya peningkatan terhadap kemampuan dan kapasitas sektor konstruksi serta industri pendukung lainnya.
“Salah satu langkah strategisnya, di tengah kondisi tekanan ekonomi global, harus ada kerja sama yang baik antara pemerintah dengan para pelaku industri. Dengan begitu sektor ini mampu tumbuh positif,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui siaran pers yang diterima Republika pada Kamis, (30/1).
Menperin menyebutkan, beberapa sektor industri yang merupakan pendukung jasa sektor konstruksi, di antaranya industri semen. Sektor tersebut sudah memiliki kemampuan kapasitas nasional sebesar 120 juta ton per tahun. Berikutnya, industri keramik yang kapasitasnya telah mencapai 550 juta meter persegi.
“Namun demikian, kami masih terus dorong agar semakin meningkatkan permintaan di pasar domestik bagi sektor-sektor tersebut. Adapun sektor lainnya seperti industri kaca, yang kapasitasnya juga sudah mencukupi, dan industri baja secara bertahap akan mewujudkan Indonesia sebagai negara penghasil baja sebesar 10 juta ton per tahun,” jelas Agus.
Ia optimistis berbagai sektor industri pendukung jasa konstruksi akan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Pada kuartal III 2019, sektor konstruksi menyumbang sebesar 10,60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
“Kami yakin, industri konstruksi nasional bisa jadi tuan rumah di negeri sendiri. Apalagi, produk-produknya telah mampu berdaya saing di kancah global,” ujarnya.
Agus juga mengungkapkan, pada 2020 ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,2 triliun, yang fokus digunakan untuk pembangunan jalan, jalur kereta api, bandara, bendungan, rusun, dan perumahan. Hal ini bisa dimanfaatkan bagi sektor industri pendukung jasa konstruksi guna membuka peluang bisnisnya.
“Belum lagi yang dialokasikan pihak swasta dalam bentuk proyek investasi mendirikan pabrik dan pembangunan kawasan industri,” kata dia. Saat ini, terdapat 103 kawasan industri yang telah beroperasi, dengan cakupan wilayah mencapai 55 ribu hektare. Selain itu, terdapat 15 kawasan industri yang masih berada dalam proses konstruksi dan 10 kawasan industri pada tahap perencanaan.
Dalam upaya untuk mendukung pengembangan ekonomi yang inklusif, pemerintah berusaha mendorong pembangunan kawasan industri di luar Jawa,” ujarnya. Pengembangan pusat-pusat ekonomi baru ini akan terintegrasi dengan pengembangan perwilayahan, termasuk pembangunan infrastruktur, sehingga dapat memberi efek yang maksimal dalam menumbuhkan ekonomi setempat dan nasional.
“Pada periode ini, melalui RPJMN 2020-2024, pemerintah kembali mendorong penyebaran industri ke luar Pulau Jawa, melalui pengembangan kawasan industri prioritas,” tutur Agus.
Pada tahun 2020-2024, ada 27 kawasan industri prioritas yang direncanakan, yaitu 14 kawasan industri di Pulau Sumatera, enam di Kalimantan, satu di Madura, satu di Jawa, tiga di Sulawesi dan Kepulauan Maluku, satu di Papua, serta satu di Nusa Tenggara Barat.