Jumat 24 Jan 2020 20:44 WIB

BPH Migas Resmikan Sub Penyalur BBM di Asmat Papua

Peresmian 3 sub penyalur di Asmat demi mendorong pendistribusian BBM di Papua

Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak bersama dengan Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Papua Bapak Marthen Douw meresmikan 3 Sub Penyalur BBM di Kabupaten Asmat yang dipusatkan di Kampung Sagara Distrik Awuyu Kabupaten Asmat, Papua (22/1).
Foto: BPH Migas
Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak bersama dengan Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Papua Bapak Marthen Douw meresmikan 3 Sub Penyalur BBM di Kabupaten Asmat yang dipusatkan di Kampung Sagara Distrik Awuyu Kabupaten Asmat, Papua (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, ASMAT -- Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak bersama dengan Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Papua Bapak Marthen Douw meresmikan 3 Sub Penyalur BBM di Kabupaten Asmat yang dipusatkan di Kampung Sagara Distrik Awuyu Kabupaten Asmat, Papua, Rabu (22/1).  Langkah ini dilakukan dalam rangka menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM di seluruh Wilayah NKRI khususnya di wilayah yang belum terdapat penyalur.

Program Sub Penyalur BBM merupakan salah satu alternatif solusi yang ditawarkan oleh BPH Migas dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia khususnya keadilan dalam ketersediaan energi (BBM). Hal ini Sesuai dengan Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyaluran BBM JBT dan JBKP di Wilayah yang Belum Terdapat Penyalur.

Dengan telah diresmikannya Sub Penyalur di Distrik Awuyu maka saat ini di Kabupaten Asmat beroperasi 3 Sub Penyalur BBM yaitu Sub Penyalur Distrik Awuyu di Kampung Sagere, Sub Penyalur Distrik Fayit, dan Sub Penyalur Distrik Akat.

Sebelum adanya Sub Penyalur harga Premium dan Solar di Distrik Awuyu berkisar Rp20 ribu per liter. Setelah adanya Sub Penyalur BBM harga Solar menjadi Rp7.000 per liter dan Premium menjadi Rp 8.000 per liter (sesuai Keputusan Bupati melalui Surat Keputusan Ongkos Angkut). Diharapkan dengan beroperasinya Sub Penyalur dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat sekitar.

Ditemui pada peresmian, Direktur BBM BPH Migas, Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan pihaknya bersyukur ada tiga Sub Penyalur yang telah resmi beroperasi di Kabupaten Asmat. "Hal ini menjadi titik awal bahwa Negara hadir untuk membantu masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Asmat ini yang kami harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat sekitar” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa BPH Migas terus mendorong masyarakat dan Pemerintah Daerah khususnya di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dan wilayah yang belum terdapat penyalur (SPBU) untuk membentuk Sub Penyalur. Sub Penyalur merupakan perwakilan dari sekelompok Konsumen Pengguna Jenis BBM Tertentu (Solar) dan/atau Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium) di daerah yang belum terdapat Penyalur dan menyalurkan BBM hanya khusus kepada anggotanya dengan kriteria yang ditetapkan (distribusi tertutup).

Sub penyalur sebagai perwakilan konsumen tidak boleh mengambil margin keuntungan, Sub penyalur hanya boleh menambah ongkos angkut dari SPBU terdekat ke lokasi Sub Penyalur yang besarannya ditetapkan oleh Bupati.

Salah Satu persyaratan pendirian sub penyalur adalah Memiliki Izin lokasi dari Pemerintah Daerah, Jarak minimal 5 km dari APMS /10 km dari SPBU / atas pertimbangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan serta memiliki data Konsumen pengguna yang kebutuhannya telah diverifikasi oleh Pemerintah Daerah setempat. Sub Penyalur ini diharapkan menjadi embrio dari Penyalur Program BBM Satu Harga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement