Kamis 16 Jan 2020 04:22 WIB

Draf Omnibus Law Difinalisasi Pekan Ini

Pekan depan akan dilakukan rapat penetapan prolegnas di DPR.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolanda
 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Foto: Reuters/Willy Kurniawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan naskah akademik dan draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan akan difinalisasi pada pekan ini. Sedangkan rapat penetapan prolegnas di DPR rencananya akan diselenggarakan pada pekan depan.

"Tadi hasil dari rapat kabinet terbatas, naskah akademik dan draf akan finalisasi minggu ini. Kemudian minggu depan direncanakan akan ada rapat penetapan prolegnas di DPR RI. Dengan adanya paripurna penetapan prolegnas daripada UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja maka tentu akan dilanjutkan surat presiden kepada ketua DPR," jelas Airlangga di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1).

Baca Juga

Ia mengatakan, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini bertujuan untuk mentransformasi perekonomian sehingga tercipta lapangan kerja baru yang dibutuhkan oleh masyarakat. Airlangga menyebut, omnibus law ini telah dibahas oleh 31 kementerian dan lembaga, berbagai stakeholder, dan juga organisasi serta asosiasi serikat pekerja. 

Presiden pun menginstruksikan agar pemerintah terus melakukan sosialisasi omnibus law kepada masyarakat di seluruh daerah dan juga stakeholder terkait. Selain itu, Presiden juga meminta agar omnibus law ini segera dibahas dengan partai yang memiliki wakil di DPR.

Omnibus law ini terdiri dari 11 kluster, yakni kluster penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, serta kawasan ekonomi termasuk kawasan industri.

"Dan berdasarkan inventarisasi daripada 11 kluster tersebut sampai dengan sore hari ini, teridentifikasi 1.244 pasal dan 79 UU. Jumlah pasal dari omnibus law itu sendiri masih diinvetarisasi. Tetapi jumlahnya tidak sama dengan jumlah pasal yang dibatalkan," jelas dia. 

Airlangga menyebut, jumlah angkatan kerja Indonesia saat ini mencapai 133,56 juta. Dari jumlah itu, sebanyak 126 juta angkatan kerja telah bekerja. Namun, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen, setiap tahunnya akan muncul sekitar dua juta tenaga kerja baru.

"Kita akan mendorong agar investasi bisa meningkat dari sekitar rumusan perekonomian setiap satu persen pertumbuhan ekonomi itu mendorong sebesar 400 ribu pekerja dengan investasi sekitar 800 triliun," kata Airlangga. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement