Jumat 10 Jan 2020 04:43 WIB

Politisasi Jiwasraya Bisa Gagalkan Upaya Meraih Investor

Investor dibutuhkan untuk menyelamatkan Asuransi Jiwasraya.

Staf khusus menteri BUMN Arya Sinulingga
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Staf khusus menteri BUMN Arya Sinulingga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN menilai upaya politisasi terhadap kasus Jiwasraya berisiko menggagalkan perjuangan untuk mendapatkan investor. Padahal, investor dibutuhkan untuk menyelamatkan perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

"Kalau nanti kasus Jiwasraya ini diributkan dan diarahkan melebar ke mana-mana, dikhawatirkan perjuangan Kementerian BUMN untuk mencari investor bagi Jiwasraya berujung kegagalan," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (9/1) malam.

Baca Juga

Arya menjelaskan kalau memang berkeinginan supaya risiko kegagalan mendapatkan investor bagi Jiwasraya tidak terjadi, mari pihak-pihak yang terlibat menyelesaikan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kemudian, tidak menjadikan kasus ini sebagai komoditas politik.

Selain itu, semua pihak harus menghargai temuan BPK bahwa kasus Jiwasraya merupakan masalah maladministrasi bisnis bukan politik. "Kalau kasus ini dibawa ke ranah yang tidak jelas, termasuk politisasi, dikhawatirkan merusak kepercayaan mengingat Kementerian BUMN serius bertanggungjawab untuk menuntaskan pembayaran klaim nasabah Jiwasraya," katanya.

Menurut Staf Khusus tersebut, proses pencarian investor bagi penyehatan Jiwasraya dalam tahap uji tuntas atau due diligence. Ia meminta publik bersabar menunggu dan sesuai dengan perkiraan Kementerian BUMN sekitar kuartal pertama atau kedua investor diharapkan bisa masuk.

Selain itu Arya juga menambahkan pengumuman hasil temuan BPK pada Rabu (8/1) menunjukkan bahwa apa yang selama ini dianalisa dari data yang dimiliki Kementerian BUMN tidak begitu jauh berbeda. Hanya detailnya, dari sisi investigasi audit tentu analisanya lebih detail dari kawan-kawan BPK.

"Apalagi mereka sudah memanggil semua pihak yang terlibat karena mereka memiliki hak untuk memanggil baik itu investor, perantara, dan semua pihak terkait Jiwasraya, mereka bisa panggil. Jadi wajar BPK menemukan semua hal yang kita perkirakan, namun temuan BPK lebih detail," katanya.

Kementerian BUMN berharap hasil temuan BPK tersebut bisa ditindaklanjuti oleh rekan-rekan di Kejaksaan Agung.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir segera menindaklanjuti formula yang sudah disiapkan untuk menyehatkan Jiwasraya usai Badan Pemeriksa Keuangan mengumumkan hasil temuan atas perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Menurut Erick, apa yang sedang dilaksanakan oleh BPK bersama Kejaksaan sudah sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan bersama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement