Selasa 10 Dec 2019 14:35 WIB

Kementerian BUMN: RUPS Garuda Digelar 22 Januari 2020

Sejumlah direksi Garuda dicopot akibat kasus penyelundupan Harley dan sepeda.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Pesawat Garuda Indonesia
Foto: EPA/Mast Irham
Pesawat Garuda Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan penunjukan direksi PT Garuda Indonesia yang baru akan disampaikan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Pelaksanaan RUPSLB Garuda Indonesia rencananya akan dilakukan awal tahun mendatang.

"RUPS Garuda 22 Januari," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (10/12).

Baca Juga

Arya sebelumnya mengatakan, Kementerian BUMN telah mengajukan permohonan untuk RUPSLB Garuda Indonesia pada Senin (9/12) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan peraturan, kata Arya, pelaksanaan RUPSLB dapat dilakukan 45 hari sejak surat permohonan dikirimkan ke OJK.

Saat ini, lanjut Arya, terdapat sejumlah direksi Garuda Indonesia yang diberhentikan sementara waktu menyusul terungkapnya kasus penyelundupan motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton dalam pesawat baru Airbus A330-900. Arya menyampaikan, selain empat direksi, terdapat juga nama Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang Adisurya Angkasa yang mendapat sanksi pemberhentian sementara. Meski tidak ikut dalam penerbangan yang berujung kontroversi tersebut, Bambang dinilai bertanggung jawab dalam operasional penerbangan tersebut.

"Dia (Bambang) orang operasional dan dia tahu semua (operasional) penerbangan," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12) kemarin. 

Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah menerbitkan surat keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia tentang pemberhentian sementara waktu anggota-anggota Direksi Garuda Indonesia, yakni Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia Mohammad lqbal, Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia lwan Joeniarto, dan Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar. Keempat direktur tersebut menyusul Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara yang telah diberhentikan lebih dahulu.

Dalam menjaga kelangsungan operasional sesuai anggaran dasar perseroan, Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah menunjuk Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas Direktur Operasi dan pelaksana tugas direktur teknik dan layanan, di samping melaksanakan tugasnya sebagai plt direktur utama dan direktur keuangan dan manajemen risiko, serta Pikri Ilham Kurniansyah sebagai pelaksana tugas direktur human capital dan pelaksana tugas direktur kargo dan pengembangan usaha, di samping melaksanakan tugasnya sebagai direktur niaga sampai penetapan secara definitif saat RUPS mendatang.

Dalam surat yang disampaikan Dewan Komisaris Garuda Indonesia yang terdiri atas Komisaris Utama Garuda Sahala Lumban Gaol, Komisaris Chairal Tanjung, Komisaris Independen Eddy Porwanto Poo, Herber Timbo Parluhutan Siahaan, dan Insmerda Lebang menyampaikan pelaksana tugas tersebut telah menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas harian untuk bertindak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai bidang masing-masing, yaitu Capt. Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi; Mukhtaris sebagai Pejabat Direktur Teknik dan Layanan; Joseph Dajoe K. Tendean sebagai Pejabat Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha; dan Capt. Aryaperwira Adileksana sebagai Pejabat Direktur Human Capital.

"Dewan Komisaris telah menyampaikan permintaan kepada Direksi Garuda Indonesia agar segera menyelenggarakan rapat umum pemegang saham untuk mengukuhkan pemberhentian sementara waktu anggota-anggota direksi tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi keterangan dari dewan komisaris Garuda yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Senin (9/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement