Selasa 10 Dec 2019 11:27 WIB

Tiket Pesawat Mahal, Kemenhub Diminta Introspeksi Diri

Kemenhub tak boleh menekan maskapai untuk menurunkan tarif pesawat tanpa ada analisa

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Tiket pesawat (Ilustrasi)
Foto: ABCNews
Tiket pesawat (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Belum lama ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan maskapai akan menjual harga tiket pesawat hingga 30 persen lebih murah. Praktisi sekaligus pemerhati masalah transportasi logistik, Bambang Haryo Soekartono mengatakan seharusnya Kemenub harus introspeksi diri mengapa tarif pesawat mahal, bukan menyalahkan maskapai.

Bambang menegaskan Kemenhub tidak boleh menekan maskapai penerbangan untuk menurunkan tarif pesawat tanpa didasarkan pada analisa yang benar. “Apabila pemerintah memaksakan tarif pesawat turun sehingga maskapai menjadi rugi, berarti masyarakat dibiarkan menggunakan maskapai yang tidak sehat sehingga membahayakan keselamatan,” kata Bambang, Selasa (10/12).

Baca Juga

Hal tersebut sebagai tanggapan Bambang mengenai Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menyebutkan tarif pesawat akan turun 30 persen pada Senin-Kamis setiap pekannya hingga Februari 2020. Bahkan Kemenhub sudah mendapatkan komitmen tersebut dari Garuda Indonesia dan diyakini bakal diikuti maskapai lainnya.

Sebagai penyedia sarana transportasi, kata Bambang, maskapai penerbangan bertanggung jawab terhadap keselamatan nyawa dan barang publik yang diangkutnya. “Sehingga harus mendapatkan tarif yang cukup dan transparan,” ujar Bambang.

Untuk itu, seharusnya Kemenhub lebih baik introspeksi terkait mahalnya harga tiket pesawat. Bahkan, lanjut Bambang, maskapai sekelas Garuda Indonesia pernah mencatat kerugian hingga Rp 3 trilun pada 2017 dan Rp 1,6 trilun pada 2018.

Padahal, kala itu menurut Bambang tarif pesawat relatif tinggi sehingga seharusnya tidak berdampak kerugian kepada maskapai. “Kita tidak ingin kerugian ini terulang dan tambah besar,” tutur Bambang.

 

Sebelumnya, setelah dipastikan tiket pesawat akan dijual leih murah 30 persen, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengharapkan empati maskapai kepada masyarakat. Khususnya, kata Polana, terkait harga tiket pesawat pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2019/2020.

“Kami menghimbau kepada para seluruh operator dalam momen perayaan Natal 2019 dan menyambut Tahun Baru 2020, dapat berempati dengan menyediakan harga tiket yang terjangkau bagi masyarakat,” kata Polana di Gedung Kemenhub, Senin (9/12).

Polana menegaskan hal tersebut seharusnya dapat dilakukan karena PT Pertamina (Persero) sudah berkomitmen menjual harga avtur lebih murah di beberapa bandara. Dia berharap komitmen tersebut juga berdampak terhadap penurunan harga tiket pesawat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement