Sabtu 02 Nov 2019 01:17 WIB

Harapan Pengusaha pada Dirjen Pajak Baru

Perlu diakui, tahun ini merupakan masa berat bagi penerimaan pajak.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) memberikan ucapan selamat kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru Suryo Utomo (kanan) usai pelantikan di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) memberikan ucapan selamat kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru Suryo Utomo (kanan) usai pelantikan di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (1/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Perpajakan Siddhi Widya Pratama menuturkan, pengusaha berharap Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru, Suryo Pratomo, dapat fokus pada ekstensifikasi, yakni perluasan subjek pajak. Khususnya di tengah tren perlambatan penerimaan pajak sebagai dampak situasi ekonomi global. 

Siddhi menjelaskan, pengusaha terus mendukung reformasi perpajakan yang diusung Kemenkeu. Di sisi lain, ia juga mengharapkan pemerintah dapat melakukan extra effort bersifat ekstensifikasi. "Yang belum punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan belum patuh, harus dilakukan extra effort," tuturnya ketika ditemui usai Pelantikan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (1/11). 

Baca Juga

Selain itu, Siddhi menambahkan, pengusaha juga menunggu hasil omnibus law yang akan memberikan iklim dunia usaha dan investasi lebih kondusif. Sebanyak 72 regulasi yang mengatur perizinan di tingkat pusat dan daerah ditargetkan akan dipangkas. 

Salah satu poin yang ditunggu pengusaha adalah penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan. Siddhi memastikan, pengusaha tidak hanya berpangku tangan menantikan penerbitan regulasi ini.

"Kami siap terlibat dalam diskusi," ujarnya. 

Siddhi mengakui, tahun ini merupakan masa berat bagi penerimaan pajak. Tapi, kondisi penuh tekanan juga dialami oleh dunia usaha, baik dari faktor dalam negeri maupun luar negeri. 

Untuk mengantisipasi potensi shortfall yang semakin dalam, Siddhi menganjurkan pemerintah melakukan pendekatan profiling. Misal, pemerintah fokus menargetkan sektor mana saja yang belum masuk dalam daftar penerimaan pajak.

"Yang kepatuhan masih rendah juga harus terus dikejar," katanya. 

Sementara itu, Suryo menuturkan, fokus utamanya saat ini adalah menyelesaikan tugas-tugas peninggalan Robert sampai akhir tahun. Ia akan memetakan kembali pekerjaan yang sekiranya dapat dipercepat. Salah satunya, omnibus law yang kini terus jadi diskusi di sidang kabinet. 

Suryo mengatakan, perkembangan omnibus law kini sudah sampai pada tahap harmonisasi. Ada beberapa kebijakan yang masih harus di-rewrite lagi.

"Konsolidasi di internal pemerintah lah," ucapnya. 

Tidak jauh berbeda dengan pengusaha, Suryo menuturkan, pemerintah juga berharap agar omnibus law dapat segera dibahas bersama DPR untuk diharmonisasikan kembali. Setidaknya, pada tahun depan, hasilnya sudah dapat terlihat apabila memang tidak ada kendala berarti. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement